SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan tiga orang waria yakni AP (25), JN (30) dan HS (38) sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojol berinisial R (26). Korban mendapat penganiayaan dan pencabulan selama disekap di indekos para tersangka.
Korban disekap kurang lebih lima jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Korban saat itu sebelumnya hendak mengantarkan pesanan yang diterimanya melalui marketplace.
Saat ditemui di Polsek Koto Tangah pada Selasa (10/10), para tersangka ini tampak sudah dibotaki. Berbeda sesaat ditangkap pihak kepolisian, para tersangka tersebut memiliki rambut panjang.
Mereka juga berdandan layaknya seperti seorang perempuan. Namun ketika diperiksa di ruang penyidik, tersangka hanya bisa pasrah dan tertunduk.
“Sudah ditetapkan tersangka penganiayaan dan pencabulan,” kata penyidik yang menangani kasus, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa penyekapan, penganiayaan dan pencabulan ini terjadi pada Jumat (7/10/2023). Saat korban mendatangi indekos para tersangka untuk mengantarkan pesanan, korban ditarik paksa.
“Sampai di lokasi pelaku, (korban) ditarik ke dalam (rumah). Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng,” ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Dari laporan korban, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkap. Satu dari tiga tersangka yakni HS, ditangkap ketika menjadi MC di suatu acara.
Ketika tersangak ditangkap, sejumlah driver ojol mendatangi Mapolsek Koto Tangah. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sehingga menangkap dua tersangka lainnya yaitu AP dan JN.
Baca Juga: Nekat Aniaya dan Cabuli Driver Ojol, 3 Waria di Padang Akhirnya Diringkus
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Ribuan ASN Pemprov Sumbar Dikerahkan Borong Bawah Merah Petani, Ini Alasannya
-
Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas
-
Lantik Pejabat Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Andri Yulika: Pelanggaran Sumpah Jabatan Tak Sekadar Korupsi!
-
Jelang Pemilu 2024, Pemprov Sumbar Wanti-wanti Netralitas ASN
-
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Sumbar Perlu Penguatan Fasilitas Puskesmas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman