SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan tiga orang waria yakni AP (25), JN (30) dan HS (38) sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojol berinisial R (26). Korban mendapat penganiayaan dan pencabulan selama disekap di indekos para tersangka.
Korban disekap kurang lebih lima jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Korban saat itu sebelumnya hendak mengantarkan pesanan yang diterimanya melalui marketplace.
Saat ditemui di Polsek Koto Tangah pada Selasa (10/10), para tersangka ini tampak sudah dibotaki. Berbeda sesaat ditangkap pihak kepolisian, para tersangka tersebut memiliki rambut panjang.
Mereka juga berdandan layaknya seperti seorang perempuan. Namun ketika diperiksa di ruang penyidik, tersangka hanya bisa pasrah dan tertunduk.
“Sudah ditetapkan tersangka penganiayaan dan pencabulan,” kata penyidik yang menangani kasus, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa penyekapan, penganiayaan dan pencabulan ini terjadi pada Jumat (7/10/2023). Saat korban mendatangi indekos para tersangka untuk mengantarkan pesanan, korban ditarik paksa.
“Sampai di lokasi pelaku, (korban) ditarik ke dalam (rumah). Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng,” ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Dari laporan korban, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkap. Satu dari tiga tersangka yakni HS, ditangkap ketika menjadi MC di suatu acara.
Ketika tersangak ditangkap, sejumlah driver ojol mendatangi Mapolsek Koto Tangah. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sehingga menangkap dua tersangka lainnya yaitu AP dan JN.
Baca Juga: Nekat Aniaya dan Cabuli Driver Ojol, 3 Waria di Padang Akhirnya Diringkus
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Ribuan ASN Pemprov Sumbar Dikerahkan Borong Bawah Merah Petani, Ini Alasannya
-
Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas
-
Lantik Pejabat Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Andri Yulika: Pelanggaran Sumpah Jabatan Tak Sekadar Korupsi!
-
Jelang Pemilu 2024, Pemprov Sumbar Wanti-wanti Netralitas ASN
-
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Sumbar Perlu Penguatan Fasilitas Puskesmas
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026