SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, resmi melantik Budi Arif sebagai Penjabat (Pj) Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Jumat (6/10/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Dalam sambutannya, Andri Yulika mengingatkan bahwa penyegaran organisasi pemerintahan melalui pelantikan pejabat baru menuntut perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik harus bisa membuktikan bahwa kepercayaan penugasan yang telah diberikan, telah jatuh ke tangan orang yang tepat.
“Pejabat harus senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tujuan hasil kinerja yang lebih optimal dan tepat sasaran, serta memberikan nilai tambah bagi upaya pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” ucap Andri Yulika.
Andri Yulika juga mengingatkan, bahwa pelantikan dan sumpah jabatan yang dijalani pejabat baru, bukan sekadar acara seremonial atau pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) belaka. Sebab, pengambilan sumpah tidak hanya disaksikan oleh atasan, saksi, serta para undangan yang hadir. Melainkan turut disaksikan oleh Allah SWT.
“Pengambilan sumpah jabatan bukan hanya soal rutinitas atau SOP saat sesi pelantikan. Patut diingat, selalu ada risiko ketika sumpah dilanggar. Ini berlaku bukan hanya bagi saudara Budi Arif yang dilantik hari ini, tapi juga bagi seluruh ASN yang dilantik dan bersumpah atas nama Allah SWT dan di bawah Kitab Suci,” ujarnya lagi.
Asisten Administrasi Umum itu juga mengingatkan, bahwa selama ini banyak sikap dan perbuatan ASN yang dipandang sebagai hal-hal kecil dan tidak akan menimbulkan dampak apa pun. Akan tetapi, justru hal-hal kecil tersebut tanpa disadari telah menjadi wujud dari pelanggaran sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Jadi, pelanggaran atas sumpah jabatan itu bukan sekadar soal korupsi atau pelanggaran berat lainnya. Oleh karenanya, ASN harus senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanan tupoksi. Jangan menyepelekan atau memandang pelanggaran-pelanggaran kecil sebagai hal-hal yang sudah biasa dan lumrah,” ucap Andri menekankan.
Di samping itu, Andri Yulika juga menekankan bahwa rotasi adalah mekanisme yang biasa terjadi di lingkup pemerintahan, yang semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Oleh karena itu, ia meminta agar pejabat baru dapat melanjutkan, memperbaiki, dan meningkatkan capaian-capaian positif yang telah diraih pejabat sebelumnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kadispora Sumbar, Maifrizon; Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kabid Sejarah Nilai Tradisi dan Adat Disbud Sumbar, Fadhli Junaidi; Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirse Novera; Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesra, Randi Arfian; jajaran pegawai di lingkup Biro Adpim Sumbar, serta rekan-rekan pers dari Forum Jurnalis Tuah Sakato.
Baca Juga: Delegasi Luak Jelebu Malaysia Bertandang ke Ranah Minang, Tujuannya Nggak Main-main
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, Pemprov Sumbar Wanti-wanti Netralitas ASN
-
Percepat Pembangunan Nagari Tertinggal, Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Wapres Ma'ruf Amin
-
Hoaks Jelang Pemilu 2024 Masif Menyebar di Media Sosial, Masyarakat Sumbar Diminta Tak Terpancing
-
Gubernur Sumbar Sebut Pelaku Bullying Tak Pancasilais, Ini Alasannya
-
Pameran Kebudayaan hingga Seni Kontemporer Ramaikan HUT Provinsi Sumbar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi