SuaraSumbar.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar.
"Pemprov Sumbar telah mengumpulkan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan menindaklanjuti dengan deklarasi netralitas ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Hansastri di Padang, Jumat (6/10/2023).
Deklarasi netralitas ASN sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, memuat larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Baca Juga: Mendagri Tunjuk Jasman Rizal Jadi Penjabat Wali Kota Payakumbuh
Selain penandatanganan pakta integritas, kata Sekda, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah mengeluarkan surat edaran agar setiap kepala SKPD menyosialisasikan kembali SKB Nomor 2 Tahun 2022 di jajaran masing-masing.
Tidak hanya sosialisasi, masing-masing kepala SKPD juga harus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap ASN, PNS, dan pegawai secara umum agar mematuhi aturan tersebut.
"Secara umum pelanggaran disiplin diawasi oleh atasan masing-masing," kata dia.
Di luar lingkup Pemprov Sumbar, dugaan pelanggaran yang ditemukan dan diproses bawaslu, kemudian disampaikan ke Komisi ASN akan diteruskan atau ke daerah.
"Rekomendasi dari Komisi ASN yang akan kami eksekusi, misalnya menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN dan pegawai secara umum, lanjut dia, pemprov setempat akan membentuk semacam polisi siber yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Untuk mengawasi dan menelitinya, kami akan gunakan kecerdasan buatan atau inovasi teknologi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
-
Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan
-
Kominfo Sebut ASN di 22 Provinsi Berpotensi Tidak Netral Sikapi Pemilu 2024
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan