SuaraSumbar.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar.
"Pemprov Sumbar telah mengumpulkan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan menindaklanjuti dengan deklarasi netralitas ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Hansastri di Padang, Jumat (6/10/2023).
Deklarasi netralitas ASN sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, memuat larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Baca Juga: Mendagri Tunjuk Jasman Rizal Jadi Penjabat Wali Kota Payakumbuh
Selain penandatanganan pakta integritas, kata Sekda, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah mengeluarkan surat edaran agar setiap kepala SKPD menyosialisasikan kembali SKB Nomor 2 Tahun 2022 di jajaran masing-masing.
Tidak hanya sosialisasi, masing-masing kepala SKPD juga harus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap ASN, PNS, dan pegawai secara umum agar mematuhi aturan tersebut.
"Secara umum pelanggaran disiplin diawasi oleh atasan masing-masing," kata dia.
Di luar lingkup Pemprov Sumbar, dugaan pelanggaran yang ditemukan dan diproses bawaslu, kemudian disampaikan ke Komisi ASN akan diteruskan atau ke daerah.
"Rekomendasi dari Komisi ASN yang akan kami eksekusi, misalnya menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN dan pegawai secara umum, lanjut dia, pemprov setempat akan membentuk semacam polisi siber yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025