SuaraSumbar.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar.
"Pemprov Sumbar telah mengumpulkan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan menindaklanjuti dengan deklarasi netralitas ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Hansastri di Padang, Jumat (6/10/2023).
Deklarasi netralitas ASN sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, memuat larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Selain penandatanganan pakta integritas, kata Sekda, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah mengeluarkan surat edaran agar setiap kepala SKPD menyosialisasikan kembali SKB Nomor 2 Tahun 2022 di jajaran masing-masing.
Tidak hanya sosialisasi, masing-masing kepala SKPD juga harus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap ASN, PNS, dan pegawai secara umum agar mematuhi aturan tersebut.
"Secara umum pelanggaran disiplin diawasi oleh atasan masing-masing," kata dia.
Di luar lingkup Pemprov Sumbar, dugaan pelanggaran yang ditemukan dan diproses bawaslu, kemudian disampaikan ke Komisi ASN akan diteruskan atau ke daerah.
"Rekomendasi dari Komisi ASN yang akan kami eksekusi, misalnya menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tunjuk Jasman Rizal Jadi Penjabat Wali Kota Payakumbuh
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN dan pegawai secara umum, lanjut dia, pemprov setempat akan membentuk semacam polisi siber yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
"Untuk mengawasi dan menelitinya, kami akan gunakan kecerdasan buatan atau inovasi teknologi," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan Nagari Tertinggal, Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Wapres Ma'ruf Amin
-
Pameran Kebudayaan hingga Seni Kontemporer Ramaikan HUT Provinsi Sumbar
-
Bawaslu Rekomendasikan Sosialisasi Hingga Patroli Siber untuk Jaga Netralitas ASN
-
Ingin Pertahankan Jabatan, Jadi Motif Kebanyakan ASN Jadi Tidak Netral Saat Pemilu
-
Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic