Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 19 September 2023 | 06:40 WIB
Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang. [Suara/Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Jasman, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh menggantikan penjabat saat ini yang akan habis masa tugasnya pada 23 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri soal penunjukan Jasman sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.

Jasman menggantikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh periode 2022-2023 Ridha Ananda yang akan dikembalikan pada jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh

"SK-nya sudah kita terima. Jasman ditunjuk menjadi Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun, yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024," katanya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: World Islamic Entrepreneurs Summit 2023 Diyakini Genjot Geliat Industri Halal di Ranah Minang

Doni menyebut pemprov segera menyiapkan pelantikan penjabat wali kota Payakumbuh yang akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Zefnihan. Jabatan wali kota dan wawali Sawahlunto telah berakhir pada 17 September 2023.

"Kemungkinan pelantikan dua penjabat wali kota itu dilaksanakan pada 23 September 2023 di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar," ujarnya.

Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota, untuk jabatan penjabat wali kota Payakumbuh dan Sawahlunto masing-masing ada sembilan nama yang diusulkan.

Nama-nama itu masing-masing tiga dari usulan DPRD, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Dua nama yang ditunjuk Mendagri sebagai penjabat wali kota Payakumbuh dan Sawahlunto tidak termasuk dari nama yang diusulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Baca Juga: Mahyeldi Minta Distribusi Dokter Gigi Merata di Sumbar, Jangan Menumpuk di Padang

Meski demikian, menurut Doni, Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak mempermasalahkan hal tersebut dan akan melantik dua pejabat itu sesuai jadwal.

"Gubernur menegaskan yang terpenting adalah roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," katanya. (Antara)

Load More