Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 09 Oktober 2023 | 20:13 WIB
Pelaku taeuran ditangkap Polresta Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Tujuh orang remaja diduga terlibat tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap personel gabungan Polresta Padang, Minggu (8/10/2023) malam. Dua di antaranya merupakan perempuan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dua remaja perempuan itu diamankan petugas karena bersama dengan pelaku lainnya. Dari tangan keduanya diamankan gunting yang telah dijadikan pisau.

"Remaja ini tawuran di jembatan Basko Hotel, persisnya di Jalan Prof DR Hamka, Kota Padang," katanya, Senin (9/10/2023).

Penangkapan itu berawal saat personel melakukan patroli gabungan antisipasi tawuran dan balap liar. Saat patroli, pihaknya mendapat informasi adanya sejumlah remaja hendak tawuran.

Baca Juga: Tragis! Bocah 8 Tahun di Padang Meninggal Tertimpa Robohan Dinding Tempat Wudhu Musala Usai Ditabrak Motor Pelajar SMP

"Betul kita temukan sejumlah pemuda (tawuran). Dua orang adalah perempuan. Kemudian mereka diamankan ke Polresta Padang," ungkapnya.

Selain pelaku, Ferry membenarkan juga telah menyita barang bukti berupa gunting yan di sulap menjadi pisau. Kemudian juga ada senjata tajam lainya sengaja di buang ke laut.

"Proses selanjutnya, kita data dan panggil orang tuanya serta gurunya. Kita akan terus melakukan dan meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: 3 Wanita Cekoki Kucing Miras di Padang Resmi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara

Load More