SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan MHA (13) sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum terkait insiden Gian Septiawan Ardani, bocah 8 tahun yang tewas usai tertimpa dinding masjid saat mengambil wudhu.
Dinding itu roboh ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor cara standing. Kasus ini masih terus ditangani pihak kepolisian, meskipun informasi keluarga korban dan MHA memilih jalur damai.
Kasa Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan. Mengingat, MHA masih di bawah umur.
"Tentu upaya yang kami lakukan memang kami kedepankan diversi," kata Dedy, Kamis (31/9/2023).
Baca Juga: Biodata dan Profil Alwi Johan, TikToker Nekat Makan Nasi Padang di Bioskop
Terkait informasi perdamaian, lanjut Dedy, pihaknya belum mendapatkan secara resmi penyampaian dari kedua belah pihak.
"Memang kami mendapat informasi perdamaian kedua belah pihak antara korban dan keluarga ABH. (Tapi) sampai saat ini belum menyampaikan secara resmi kepada kami," ungkapnya.
Dedy menegaskan meskipun dilakukan upaya damai, kasus ini akan tetap berproses dengan sistem peradilan anak. Karena kasus tersebut bukan delik aduan.
"Ini bukan delik aduan, nanti dalam prosesnya, nanti perdamaian akan menjadi pertimbangan penyidikan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut. Apakah layak untuk perkara ini kami hentikan melalui diversi atau tetap dilanjutkan," katanya.
"Tapi tetap itu tadi, karena ini anak, kami akan memaksimalkan upayakan diversi. Karena anak-anak, amanah undang-undang kalau memang kedua belah pihak sudah punya etikat melakukan perdamaian, itu yang akan dikedepankan," sambung Dedy.
Baca Juga: Kasus Bocah Tewas Tertimpa Dinding Masjid Saat Wudhu di Padang, Keluarga Korban Tempuh Jalur Damai
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap membenarkan keluarga pelaku sudah mendatangi keluarga korban. Pihaknya sendiri telah memeriksa 3 saksi dan menyita barang bukti.
"Memang keluarga (korban) sepertinya sudah ikhlas, namun belum ada kesepakatan yang resmi (damai)," katanya.
Kontributor: Saptra S
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Telolet Kembali Makan Korban, Bocah di Ragunan Meninggal Tertabrak Taksi
-
Tewas Kondisi Muka Terlilit Lakban, Penculik Aqila Ternyata Guru Les, Tampangnya Viral usai Tertangkap
-
Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass