SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan MHA (13) sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum terkait insiden Gian Septiawan Ardani, bocah 8 tahun yang tewas usai tertimpa dinding masjid saat mengambil wudhu.
Dinding itu roboh ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor cara standing. Kasus ini masih terus ditangani pihak kepolisian, meskipun informasi keluarga korban dan MHA memilih jalur damai.
Kasa Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan. Mengingat, MHA masih di bawah umur.
"Tentu upaya yang kami lakukan memang kami kedepankan diversi," kata Dedy, Kamis (31/9/2023).
Baca Juga: Biodata dan Profil Alwi Johan, TikToker Nekat Makan Nasi Padang di Bioskop
Terkait informasi perdamaian, lanjut Dedy, pihaknya belum mendapatkan secara resmi penyampaian dari kedua belah pihak.
"Memang kami mendapat informasi perdamaian kedua belah pihak antara korban dan keluarga ABH. (Tapi) sampai saat ini belum menyampaikan secara resmi kepada kami," ungkapnya.
Dedy menegaskan meskipun dilakukan upaya damai, kasus ini akan tetap berproses dengan sistem peradilan anak. Karena kasus tersebut bukan delik aduan.
"Ini bukan delik aduan, nanti dalam prosesnya, nanti perdamaian akan menjadi pertimbangan penyidikan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut. Apakah layak untuk perkara ini kami hentikan melalui diversi atau tetap dilanjutkan," katanya.
"Tapi tetap itu tadi, karena ini anak, kami akan memaksimalkan upayakan diversi. Karena anak-anak, amanah undang-undang kalau memang kedua belah pihak sudah punya etikat melakukan perdamaian, itu yang akan dikedepankan," sambung Dedy.
Baca Juga: Kasus Bocah Tewas Tertimpa Dinding Masjid Saat Wudhu di Padang, Keluarga Korban Tempuh Jalur Damai
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap membenarkan keluarga pelaku sudah mendatangi keluarga korban. Pihaknya sendiri telah memeriksa 3 saksi dan menyita barang bukti.
"Memang keluarga (korban) sepertinya sudah ikhlas, namun belum ada kesepakatan yang resmi (damai)," katanya.
Kontributor: Saptra S
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kasus Bocah Tewas Tertimpa Dinding Masjid Saat Wudhu di Padang, Keluarga Korban Tempuh Jalur Damai
-
Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang Dimulai, Telan Anggaran Rp 100 Miliar
-
AXA Mandiri Kenalkan Layanan Cek Kesehatan Online hingga Literasi Keuangan di Padang
-
Remaja SMP Penyebab Bocah Tertimpa Tembok di Padang Diamankan Polisi
-
Tragis! Bocah 8 Tahun di Padang Meninggal Tertimpa Robohan Dinding Tempat Wudhu Musala Usai Ditabrak Motor Pelajar SMP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik