SuaraSumbar.id - Ratusan warga Pasaman Barat yang mayoritas berasal dari Air Bangis, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/7/2023). Mereka mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria atau tanah di daerah tersebut.
Demonstrasi ini muncul karena masyarakat gerah gara-gara selalu diintimidasi saat mencari nafkah di kampung halamannya sendiri.
Koordinator Lapangan, Haris Ritonga mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumbar hanya untuk meminta kepastian dari pemerintah terhadap klaimnya yang menganggap mereka tinggal di daerah kawasan hutan lindung.
"Intinya kami hanya meminta kepastian dan bebaskan kami untuk mencari nafkah. Tidak ada lagi intimidasi serta penangkapan terhadap petani kami," katanya.
Baca Juga: Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Menurutnya, konflik tanah Air Bangis sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Awalnya, masyarakat tidak tahu tinggal di daerah kawasan.
"Kemudian tiba-tiba muncul program Hutan tanaman rakyat (HTR) di sana. Mulai saat itulah permasalahan bertubi-tubi di daerah kami sampai hari ini," tuturnya.
"Puncaknya ketika ada petani ditangkap karena memetik hasil panennya sendiri. Tentu dampaknya sangat besar terhadap masyarakat kami," katanya lagi.
Dikatakannya, dampak buruknya lagi akan banyaknya anak-anak berhenti sekolah karena mata pencaharian ditutup dan diintimidasi seperti saat sekarang ini.
"Untuk daerah Pigogha secara keseluruhan sebanyak 4 ribuan jiwa akan merasakan dampak dengan kejadian ini," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
Menurutnya, sejak tahun 2021 ketika ada petani ditangkap, banyak dari masyarakat tidak mau menjual hasil panen sawitnya dengan alasan takut ditangkap.
"Kalaupun ada yang menjual, itupun harus berdasarkan arahan kemana akan dijual. Jika tidak sesuai arahan, akan dianggap ilegal," bebernya.
Haris mengatakan, untuk saat ini masyarakat yang ditangkap berjumlah 2 orang dan ditahan di Polda Sumbar. Sementara empat orang sudah disidangkan.
"Harapan kami, agar petani yang ditangkap segera dibebaskan. Kemudian kami pemerintah segera mencarikan solusi bagi kami yang tinggal di hutan kawasan. Jika ada kejelasan, masyarakat bakal taat hukum," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass