SuaraSumbar.id - Ratusan warga Pasaman Barat yang mayoritas berasal dari Air Bangis, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/7/2023). Mereka mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria atau tanah di daerah tersebut.
Demonstrasi ini muncul karena masyarakat gerah gara-gara selalu diintimidasi saat mencari nafkah di kampung halamannya sendiri.
Koordinator Lapangan, Haris Ritonga mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumbar hanya untuk meminta kepastian dari pemerintah terhadap klaimnya yang menganggap mereka tinggal di daerah kawasan hutan lindung.
"Intinya kami hanya meminta kepastian dan bebaskan kami untuk mencari nafkah. Tidak ada lagi intimidasi serta penangkapan terhadap petani kami," katanya.
Menurutnya, konflik tanah Air Bangis sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Awalnya, masyarakat tidak tahu tinggal di daerah kawasan.
"Kemudian tiba-tiba muncul program Hutan tanaman rakyat (HTR) di sana. Mulai saat itulah permasalahan bertubi-tubi di daerah kami sampai hari ini," tuturnya.
"Puncaknya ketika ada petani ditangkap karena memetik hasil panennya sendiri. Tentu dampaknya sangat besar terhadap masyarakat kami," katanya lagi.
Dikatakannya, dampak buruknya lagi akan banyaknya anak-anak berhenti sekolah karena mata pencaharian ditutup dan diintimidasi seperti saat sekarang ini.
"Untuk daerah Pigogha secara keseluruhan sebanyak 4 ribuan jiwa akan merasakan dampak dengan kejadian ini," tuturnya.
Baca Juga: Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Menurutnya, sejak tahun 2021 ketika ada petani ditangkap, banyak dari masyarakat tidak mau menjual hasil panen sawitnya dengan alasan takut ditangkap.
"Kalaupun ada yang menjual, itupun harus berdasarkan arahan kemana akan dijual. Jika tidak sesuai arahan, akan dianggap ilegal," bebernya.
Haris mengatakan, untuk saat ini masyarakat yang ditangkap berjumlah 2 orang dan ditahan di Polda Sumbar. Sementara empat orang sudah disidangkan.
"Harapan kami, agar petani yang ditangkap segera dibebaskan. Kemudian kami pemerintah segera mencarikan solusi bagi kami yang tinggal di hutan kawasan. Jika ada kejelasan, masyarakat bakal taat hukum," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gelar Pasar Murah 4 Hari di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Semoga Kebutuhan Sembako Masyarakat Terpenuhi
-
Sebut Mahyeldi-Audy Gagal Pimpin Sumbar, Mahasiswa Demo hingga Singgung Proyek Mangkrak
-
Spanduk Kocak Aksi Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Sumbar: Cukup yang Naik Open BO, BBM Jangan!
-
Shalat Hari Raya Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Minggu 10 Juli, Khatibnya Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!