SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang perempuan yang membuat dan menyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri pada akun Tiktok @niayuliati05.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung. Sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Innalillahi, 27 Jamaah Haji Asal Bengkulu dan Sumbar Meninggal di Tanah Suci, Semoga Husnul Khotimah
"Kedua pelaku diamankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun tiktok tersebut sudah di hapusnya.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui, bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05. Pelaku NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7/2023) sore.
Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Sat Lantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar."Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang, karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," kata NY.
Baca Juga: Sumbar Ekspor 7 Ton Ikan Tuna Beku ke Luar Negeri pada Juni 2023
Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya. Namun ia bertemu kembali dengan anggota Sat Lantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Sat Lantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran