SuaraSumbar.id - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), punya tradisi unik dalam membagikan daging kurban. Tradisi itu disebut "Manampuang" atau menampung dengan tangan.
"Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat, Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, tradisi kuno ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali sistem ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," kata dia.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti Menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Keunikannya, yang mendapat daging kurban bukan per- KK, namun dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," kata Heru.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023 sesuai pemerintah pusat.
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Baca Juga: Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Kita tetap pertahankan tradisi ini, sebab inilah cara pembagian daging kurban yang paling adil dan merata," ungkap salah satu panitia, Rizal.
Dia mengatakan, tetap akan mempertahankan tradisi ini karena berpotensi menjadi ikon wisata religi.
"Di daerah ini, penyembelihan hewan kurban berjumlah sebanyak lima ekor sapi dengan jumlah penerima mencapai ratusan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah?
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
-
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!