SuaraSumbar.id - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), punya tradisi unik dalam membagikan daging kurban. Tradisi itu disebut "Manampuang" atau menampung dengan tangan.
"Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat, Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, tradisi kuno ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali sistem ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," kata dia.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti Menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Keunikannya, yang mendapat daging kurban bukan per- KK, namun dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," kata Heru.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023 sesuai pemerintah pusat.
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Baca Juga: Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Kita tetap pertahankan tradisi ini, sebab inilah cara pembagian daging kurban yang paling adil dan merata," ungkap salah satu panitia, Rizal.
Dia mengatakan, tetap akan mempertahankan tradisi ini karena berpotensi menjadi ikon wisata religi.
"Di daerah ini, penyembelihan hewan kurban berjumlah sebanyak lima ekor sapi dengan jumlah penerima mencapai ratusan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah?
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
-
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak