SuaraSumbar.id - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), punya tradisi unik dalam membagikan daging kurban. Tradisi itu disebut "Manampuang" atau menampung dengan tangan.
"Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat, Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, tradisi kuno ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali sistem ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," kata dia.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti Menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Keunikannya, yang mendapat daging kurban bukan per- KK, namun dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," kata Heru.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023 sesuai pemerintah pusat.
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Baca Juga: Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Kita tetap pertahankan tradisi ini, sebab inilah cara pembagian daging kurban yang paling adil dan merata," ungkap salah satu panitia, Rizal.
Dia mengatakan, tetap akan mempertahankan tradisi ini karena berpotensi menjadi ikon wisata religi.
"Di daerah ini, penyembelihan hewan kurban berjumlah sebanyak lima ekor sapi dengan jumlah penerima mencapai ratusan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah?
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
-
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala