SuaraSumbar.id - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), punya tradisi unik dalam membagikan daging kurban. Tradisi itu disebut "Manampuang" atau menampung dengan tangan.
"Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat, Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, tradisi kuno ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali sistem ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," kata dia.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti Menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Keunikannya, yang mendapat daging kurban bukan per- KK, namun dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," kata Heru.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023 sesuai pemerintah pusat.
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Baca Juga: Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Kita tetap pertahankan tradisi ini, sebab inilah cara pembagian daging kurban yang paling adil dan merata," ungkap salah satu panitia, Rizal.
Dia mengatakan, tetap akan mempertahankan tradisi ini karena berpotensi menjadi ikon wisata religi.
"Di daerah ini, penyembelihan hewan kurban berjumlah sebanyak lima ekor sapi dengan jumlah penerima mencapai ratusan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah?
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
-
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman