SuaraSumbar.id - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), punya tradisi unik dalam membagikan daging kurban. Tradisi itu disebut "Manampuang" atau menampung dengan tangan.
"Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat, Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, tradisi kuno ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali sistem ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," kata dia.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti Menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Keunikannya, yang mendapat daging kurban bukan per- KK, namun dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," kata Heru.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023 sesuai pemerintah pusat.
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Baca Juga: Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Kita tetap pertahankan tradisi ini, sebab inilah cara pembagian daging kurban yang paling adil dan merata," ungkap salah satu panitia, Rizal.
Dia mengatakan, tetap akan mempertahankan tradisi ini karena berpotensi menjadi ikon wisata religi.
"Di daerah ini, penyembelihan hewan kurban berjumlah sebanyak lima ekor sapi dengan jumlah penerima mencapai ratusan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah?
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
-
Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas