SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyatakan adanya hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung di daerahnya. Keduanya, bahkan berhubungan badan sejak anak di bangku SMA hingga berumur 28 tahun.
Menurut Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, ada tiga faktor penyebab kasus ini bisa terjadi dari pandangan sosiologi. Pertama, faktor hasrat seksual.
"Si ibu bisa saja tergolong hiperseks. Sehingga ketidakpuasan oleh si ayah, maka anak menjadi sasaran untuk pemuasannya," ujar Erianjoni, Jumat (23/6/2023).
Faktor kedua, konsep kohesi sosial yang salah. Karena kedekatan yang berlebihan antara ibu dan anak menyebabkan hilangnya skat sosial yang membatasi hubungan tersebut.
Baca Juga: Zina dengan Ibu Mertua Dosanya Besar Seperti Setubuhi Ibu Kandung, Hukum Rajam Bakal Menanti Rozy?
"Ketiga, disfungsi peran ayah dalam menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan anggota keluarganya dari berbagai problem hidup," bebernya.
Dikatakannya, kasus inses di Kota Bukittinggi gejala sosial yang sangat ironis. Selama ini inses terjadi antara ayah dengan anak perempuan dalam bentuk kekerasan seksual atau eksploitasi seksual.
"Kejadian yang di Bukittinggi adalah termasuk yang langka untuk konteks Sumbar karena inses antara ibu dan anak laki-laki dan telah berlangsung tahunan," ungkapnya.
Erianjoni menilai, dari relasi sosial yang salah itu atau hubungan sosial yang terlarang tersebut lama kelamaan berbentuk dalam hubungan simbiotik. Saling membutuhkan antara ibu (yang butuh kepuasan seksual) dan anak (yang butuh kasih sayang dan uang untuk pemenuhan gaya hidup).
"Ternyata untuk pemenuhan hasrat seksual, variabel agama pupus, sehingga perilaku hedonisme jalan terus dan praktek perilaku menyimpang tak terbendung lagi oleh hubungan bathin ibu dan anak, tapi justru pada hubungan seksual sebagai pasangan kasih sayang," pungkasnya.
Baca Juga: Astagfirullah Rozy! Dosa Berzina dengan Mertua Seperti Menzinai Ibu Kandung, Hukumannya Mati Dirajam
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sosok Baltasar Ebang Engonga, Pejabat Keuangan yang Terlibat 400 Skandal Seks
-
Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
-
Dipecat Gegara Cabul, Komisioner KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Cari Pengganti Hasyim Asy'ari
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025