SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyatakan adanya hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung di daerahnya. Keduanya, bahkan berhubungan badan sejak anak di bangku SMA hingga berumur 28 tahun.
Menurut Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, ada tiga faktor penyebab kasus ini bisa terjadi dari pandangan sosiologi. Pertama, faktor hasrat seksual.
"Si ibu bisa saja tergolong hiperseks. Sehingga ketidakpuasan oleh si ayah, maka anak menjadi sasaran untuk pemuasannya," ujar Erianjoni, Jumat (23/6/2023).
Faktor kedua, konsep kohesi sosial yang salah. Karena kedekatan yang berlebihan antara ibu dan anak menyebabkan hilangnya skat sosial yang membatasi hubungan tersebut.
"Ketiga, disfungsi peran ayah dalam menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan anggota keluarganya dari berbagai problem hidup," bebernya.
Dikatakannya, kasus inses di Kota Bukittinggi gejala sosial yang sangat ironis. Selama ini inses terjadi antara ayah dengan anak perempuan dalam bentuk kekerasan seksual atau eksploitasi seksual.
"Kejadian yang di Bukittinggi adalah termasuk yang langka untuk konteks Sumbar karena inses antara ibu dan anak laki-laki dan telah berlangsung tahunan," ungkapnya.
Erianjoni menilai, dari relasi sosial yang salah itu atau hubungan sosial yang terlarang tersebut lama kelamaan berbentuk dalam hubungan simbiotik. Saling membutuhkan antara ibu (yang butuh kepuasan seksual) dan anak (yang butuh kasih sayang dan uang untuk pemenuhan gaya hidup).
"Ternyata untuk pemenuhan hasrat seksual, variabel agama pupus, sehingga perilaku hedonisme jalan terus dan praktek perilaku menyimpang tak terbendung lagi oleh hubungan bathin ibu dan anak, tapi justru pada hubungan seksual sebagai pasangan kasih sayang," pungkasnya.
Baca Juga: Zina dengan Ibu Mertua Dosanya Besar Seperti Setubuhi Ibu Kandung, Hukum Rajam Bakal Menanti Rozy?
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Parah! Ibu Bersetubuh dengan Anak Kandung di Bukittinggi, Walikota: Dunia Sudah Tua
-
Terungkap Hubungan Tabu Ibu dan Anak di Bukittinggi: Wali Kota Mengecam Perbuatan yang Mencoreng Keluarga Agamis!
-
Duh, Bukittinggi Peringkat Kedua Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Sumbar
-
Janji Berantas Maksiat hingga LGBT di Bukittinggi, Erman Safar Minta Dai dan Mubaligh Ikut Terlibat
-
Skandal Seks dengan Ibu Mertua Viral se Indonesia, Mantan Suami Depresi dan Ancam Polisikan Norma Risma: Konyol!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic