Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 22 Juni 2023 | 19:14 WIB
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang cidera usai terkena lemparan batu saat penertiban di kawasan Pantai Padang, Kamis (22/6/2023).

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban itu dilakukan karena tidak ada izin dari Wali Kota Padang untuk berjualan di pinggir pantai. Sesuai Perda, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

"Kami tidak bisa setiap waktu mengawasi daerah itu karena masih banyak daerah di Kota Padang ini yang harus kita tertibkan dari berbagai bentuk pelanggaran," katanya.

Menurutnya, penertiban awalnya dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan mengingat PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.

Baca Juga: Sudah Tak Akur, Perempuan di Padang Pilih Selingkuh

"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, sebagian mereka (PKL) ternyata tidak menghiraukan peringatan itu dan tetap membiarkan tenda-tenda tetap berdiri di dekat bibir pantai," katanya.

Saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.

"Mereka (PKL) menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cidera," tuturnya.

"Ketiga petugas saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," katanya lagi.

Terkait klaim PKL yang mengaku terluka karena diserang petugas, Mursalim memastikan itu tidak benar. Karena pihaknya hanya menjalankan tugas dan dilarang keras untuk menyerang balik.

Baca Juga: Satpol PP Padang Ciduk Remaja Ngamar Saat Ramadhan, Ada yang 2 Cowok vs 1 Cewek

"Sebelum turun ke lapangan, kepada personel saya tekankan untuk tidak menyerang balik, karena kalau kedapatan melakukan hal itu maka langsung saya pecat," tegasnya.

Terkait penyerangan itu, pihaknya telah melapor ke Polresta Padang agar oknum-oknum yang melakukan penyerangan di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah lapor Korwas kita (Polresta Padang). Kemudian kejadian yang keempat kalinya sejak dua tahun terkahir," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More