SuaraSumbar.id - Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang cidera usai terkena lemparan batu saat penertiban di kawasan Pantai Padang, Kamis (22/6/2023).
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban itu dilakukan karena tidak ada izin dari Wali Kota Padang untuk berjualan di pinggir pantai. Sesuai Perda, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
"Kami tidak bisa setiap waktu mengawasi daerah itu karena masih banyak daerah di Kota Padang ini yang harus kita tertibkan dari berbagai bentuk pelanggaran," katanya.
Menurutnya, penertiban awalnya dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan mengingat PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.
"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, sebagian mereka (PKL) ternyata tidak menghiraukan peringatan itu dan tetap membiarkan tenda-tenda tetap berdiri di dekat bibir pantai," katanya.
Saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.
"Mereka (PKL) menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cidera," tuturnya.
"Ketiga petugas saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," katanya lagi.
Terkait klaim PKL yang mengaku terluka karena diserang petugas, Mursalim memastikan itu tidak benar. Karena pihaknya hanya menjalankan tugas dan dilarang keras untuk menyerang balik.
Baca Juga: Sudah Tak Akur, Perempuan di Padang Pilih Selingkuh
"Sebelum turun ke lapangan, kepada personel saya tekankan untuk tidak menyerang balik, karena kalau kedapatan melakukan hal itu maka langsung saya pecat," tegasnya.
Terkait penyerangan itu, pihaknya telah melapor ke Polresta Padang agar oknum-oknum yang melakukan penyerangan di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah lapor Korwas kita (Polresta Padang). Kemudian kejadian yang keempat kalinya sejak dua tahun terkahir," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Padang Melang Internasional Folklore Festival Dimulai di Anambas, Rally Yacht dari 13 Negara Berpartisipasi
-
Satpol PP Padang Ciduk 18 Orang Pasangan Ilegal di Kamar Penginapan
-
Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan
-
Polisi Kawal Objek Wisata Kota Padang Selama Libur Lebaran 2023
-
Selingkuh dengan Brondong, Istri di Padang Digerebek Suami Sendiri
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
BKSDA Sumbar Ungkap Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau, Kayu Ilegal Dimusnahkan!
-
CEK FAKTA: Pegawai Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Benarkah?
-
19 Rumah Terbakar di Padang, BPBD Bangun Tenda Darurat
-
5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2025 Insentif Rp 4,2 Juta Beredar, Benarkah?