SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 orang terjaring razia Satpol PP Kota Padang. Mereka kedapatan sedang berada di sejumlah penginapan di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu pada Selasa (9/5/2023) malam.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, dari 18 orang berhasil dijaring petugas dalam razia tersebut, 10 orang perempuan dan delapan laki-laki.
"Ketika diciduk petugas di pintu kamar, mereka ini tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang," katanya.
Satpol PP Kota Padang juga memberi peringatan tegas kepada sejumlah pelaku usaha penginapan yang melanggar dan membiarkan pasangan tanpa surat nikah menginap di tempat usaha mereka.
Ia menyebutkan, 18 orang itu dijaring dari sejumlah tempat yang dikunjungi, seperti penginapan yang berada di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto ada pasangan, kemudian satu pasang terjaring di penginapan Jalan Utama Inanta.
Satu pasangan juga terjaring di penginapan di Jalan S.Parman, Kecamatan Padang Utara dan Jalan Batang Arau ada seorang pria dan wanita yang menginap di kamar itu, lalu tiga pasangan dan satu orang wanita lagi di penginapan Jalan Batang Arau sehingga total ada 18 orang.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas, dengan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar mencabut izin usaha dari tempat tersebut, serta terhadap pasangan ilegal yang telah diamankan tentu akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS.
"Pelaku usaha ini masih nakal maka perlu dilakukan penindakan, sementara mereka yang terjaring jika ada yang terbukti Pekerja Seks Komersil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak Dinas Sosial" kata dia. (Antara)
Baca Juga: Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Sambut Ramadan 2023, Badan Rescue NasDem Sumbar Bagi 1000 Paket Takjil Gratis di Padang
-
Wagub Sumbar hingga Wali Kota Padang Bela TikToker Bima yang Viral Kritik Lampung: Kepala Daerah Jangan Baper!
-
Geger Penemuan Mayat Tertabrak Kereta Api di Padang, Kepala Terpisah dari Badan
-
Swalayan Aciak Mart di Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!