SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya untuk melakukan pemekaran nagari atau desa. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan melalui kucuran dana desa.
"Makanya harus didorong pemekaran nagari. Jangan ada lagi yang bilang alasannya kompak tentang tanah ulayat, itu karena tidak mengerti keuntungan dari pemekaran," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Rabu (31/5/2023).
Menurut Audy, Provinsi Sumbar saat ini mempunyai 1.035 nagari yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. Jika dibandingkan Aceh dan Jambi, jumlah penduduk Sumbar jauh lebih banyak.
Sayangnya, jumlah dana desa yang masuk ke Jambi dan Aceh jauh lebih besar dibandingkan Sumbar. Bahkan selisihnya hingga mencapai Rp 700 miliar.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak wali nagari (setingkat kepala desa) yang keliru dalam memahami pemekaran wilayah. Padahal, dengan pemekaran tersebut pemerintah pusat akan lebih banyak menggelontorkan dana desa.
Dengan adanya pemekaran nagari maka wilayah adat tidak akan berubah termasuk mengenai kerapatan adat nagari (KAN) yang tetap menjadi satu kesatuan.
"Yang berubah itu hanya administratif. Jadi, ini sebenarnya masih sedikit sekali nagari kita yang dimekarkan," ujar lulusan Wageningen University Netherlands tersebut.
Sederhananya, nagari yang awalnya menerima dana desa Rp1 miliar kemudian setelah dimekarkan menjadi dua nagari masing-masing akan menerima Rp1 miliar.
"Jadi, kita harus terus melakukan pemekaran nagari-nagari yang ada di Sumbar," ucap Audy.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Belum Bisa Proses Pemberhentian Wakil Bupati Agam, Ini Alasannya
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito mengatakan sejak 2015 hingga 2023 pemerintah telah mengucurkan dana desa hingga Rp 468 triliun.
Dana tersebut digelontorkan pemerintah dengan fokus pada dua hal. Pertama mendorong pertumbuhan ekonomi, dan kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Khusus pada tahun 2023 pemerintah telah menetapkan tiga prioritas penggunaan dana desa yakni pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan ketiga mitigasi bencana alam maupun bencana non alam. (Antara)
Berita Terkait
-
Wagub Sumbar hingga Wali Kota Padang Bela TikToker Bima yang Viral Kritik Lampung: Kepala Daerah Jangan Baper!
-
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp 112 Miliar untuk Pembangunan Solok Selatan
-
Gelar Pasar Murah 4 Hari di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Semoga Kebutuhan Sembako Masyarakat Terpenuhi
-
Sepi Pembeli, Bazar Ramadhan Dipindah dari Masjid Raya Sumatera Barat ke Halaman Kantor Gubernur
-
Besok Ujicoba Jalur Satu Arah Bukittinggi-Sicincin Dimulai, Wagub Sumbar Minta Masyarakat Patuhi Petugas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli