SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD Kabupaten Agam. Dengan begitu, pemberhentiaannya belum bisa diproses.
"Suratnya belum kami terima dari DPRD Agam, jadi belum bisa diteruskan ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, proses pemberhentian Wakil Bupati Agam harus diusulkan DPRD setempat ke Pemprov Sumbar dan selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.
Dari Kemendagri kemudian baru dikeluarkan surat keputusan sehingga Wabup Irwan Fikri sah diberhentikan.
"Kalau surat pengusulannya telah dikeluarkan DPRD Agam, nanti prosesnya tidak panjang. Kita teruskan ke Mendagri dan nanti keluar SK," katanya.
Ia mengatakan selama SK pemberhentian belum keluar dari Mendagri, maka Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam dan menjalankan kewajiban serta menerima haknya.
"Jadi beliau masuk kerja itu adalah kewajibannya dan nanti menerima haknya juga sampai keluar SK pemberhentian," jelas Doni.
Sebelumnya Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia telah menyurati DPRD Agam terkait hal itu.
Ia menyebut pilihan untuk mundur karena hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman cenderung sudah tidak baik. Namun alasan itu dibantah oleh Bupati Agam Andri Warman yang menyebut hubungannya dengan Wabup tidak ada masalah.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Alokasikan Rp 112 Miliar untuk Pembangunan Solok Selatan
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut telah bertemu dengan Wabup Agam Irwan Fikri dan menghormati keputusannya untuk mundur dari jabatannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati
-
Irwan Fikri Mundur dari Wakil Bupati Agam, Demokrat Sumbar: Berkorban Demi Kepentingan Rakyat
-
Hubungan Kerja dengan Bupati Tak Baik, Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri
-
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Gubernur Sumbar hingga Lapor Polisi
-
19 Warga Sumbar yang Dievakuasi dari Sudan Akhirnya Mendarat di Padang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?