Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 28 Mei 2023 | 22:21 WIB
Mobil pria di Padang yang diduga dilarikan temannya sendiri. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

Peristiwa dugaan penggelapan mobil ini terjadi di Jalan Mangga XIII, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial EPP bawa kabur satu unit Nissan Grand Livina BA 1036 WQ.

Korban bernama Herich mengaku kenal dan akrab dengan pelaku. Atas dasar percaya itulah korban meminjamkan mobilnya dengan rentang waktu satu hari.

Herich meminjamkan mobil tersebut pada hari Kamis 25 Mei dan berencana dikembalikan hari Jumat 26 Mei 2023. Namun hingga Minggu 28 Mei 2023, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh EPP.

Baca Juga: Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP

Korban merasa curiga lantaran EPP tidak memberikan kabar atas mobilnya tersebut. "Saya memang sudah saling kenal SE ejak lama dan bahkan keluarga pelaku pun juga sudah akrab," katanya, Minggu (28/5/2023).

Pelaku juga sering menghubungi Herich terkait pekerjaan, bahkan pernah menawari untuk bekerja ditempat yang sama di Mentawai.

"Saya dulu juga sering berkomunikasi dengannya, bahkan juga ada pembicaraan terkait pekerjaannya sekarang di Mentawai, bahkan saya juga sempat ditawari bekerja dengannya, namun saat itu tidak saya terima," kata Herich.

"Saya tidak sedikitpun menaruh rasa curiga kepada EPP. Dulu sebelum pensiun, pekerjaan ayahnya bagus, pekerjaannya (EPP) bagus, bahkan adik-adiknya pun demikian, jadi saya tidak ragu sedikitpun," ujarnya lagi.

Kemudian Herich sempat mengajak keluarga EPP untuk musyawarah. Namun saat mendatangi keluarganya di Perumnas Belimbing, keluarga pelaku seakan-akan lepas tangan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kawasan Pasar Raya Padang, Lebih 40 Kios PKL Hangus

"Mereka seakan-akan tidak mau diajak bermusyawarah, jawaban yang diterima hanya lapor polisi, lapor polisi. Mereka (keluarga pelaku) menyampaikan itu adalah urusan kalian berdua. Bahkan saya disarankan lapor polisi jika merasa dirugikan," terangnya.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya Herich melaporkan kejadian ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/354/V/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

"Iya benar, laporan sudah diterima, laporan tersebut akan kami proses dan segera ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Ardiyansah Putra.

Kontributor : B Rahmat

Load More