SuaraSumbar.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan tega memperkosa seorang anak panti berkebutuhan khusus. Kelakuan bejat itu dilakukan tersangka H (40) kepada korban JW (22) di semak-semak kawasan Pantai Nirwana, Kota Padang, Sumatera Barat.
Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu melapor ke pimpinan panti tempatnya tinggal. Alhasil, polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku dan menangkapnya saat berada di kediamannya di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (25/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari pimpinnan panti asuhan tempat korban bernaung.
"Pimpinan panti asuhan tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke Unit IV/PPA," katanya, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Sakit Hati Dihina hingga Anaknya Dikatai Haram, Pria di Padang Tusuk IRT
Peristiwa itu diketahui setelah pimpinan panti menelusuri laporan dari masyarakat yang menyebutkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor dari kawasan panti.
Lantas, pimpinan dan pengasuh panti asuhan mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Barulah setelah korban korban pulang ke panti, ia menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Korban bercerita kepada kepala panti asuhan bahwa ia dibawa ke semak-semak Pantai Nirwana Padang dan di setubuhi oleh pelaku," katanya.
Saat ini, pelaku H telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Soal Kasus Pemerkosaan ODGJ, Dinsos Karawang Janji Bakal Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget 2025 Asli, Jangan Tertipu Tautan Palsu Saldo Gratis!
-
Sociolla Hadirkan Toko Omnichannel Pertama di Padang, Sedia Ribuan Produk Kecantikan 100 Persen BPOM
-
Beasiswa Garuda Gelombang II 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Jadwal Libur Juni 2025 dan Cuti Bersama Idul Adha, Lengkap dengan Libur Semester Anak Sekolah!
-
7 Link DANA Kaget Asli Hari Ini, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu!