SuaraSumbar.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan tega memperkosa seorang anak panti berkebutuhan khusus. Kelakuan bejat itu dilakukan tersangka H (40) kepada korban JW (22) di semak-semak kawasan Pantai Nirwana, Kota Padang, Sumatera Barat.
Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu melapor ke pimpinan panti tempatnya tinggal. Alhasil, polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku dan menangkapnya saat berada di kediamannya di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (25/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari pimpinnan panti asuhan tempat korban bernaung.
"Pimpinan panti asuhan tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke Unit IV/PPA," katanya, Jumat (26/5/2023).
Peristiwa itu diketahui setelah pimpinan panti menelusuri laporan dari masyarakat yang menyebutkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor dari kawasan panti.
Lantas, pimpinan dan pengasuh panti asuhan mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Barulah setelah korban korban pulang ke panti, ia menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Korban bercerita kepada kepala panti asuhan bahwa ia dibawa ke semak-semak Pantai Nirwana Padang dan di setubuhi oleh pelaku," katanya.
Saat ini, pelaku H telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Sakit Hati Dihina hingga Anaknya Dikatai Haram, Pria di Padang Tusuk IRT
Berita Terkait
-
Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!