SuaraSumbar.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan tega memperkosa seorang anak panti berkebutuhan khusus. Kelakuan bejat itu dilakukan tersangka H (40) kepada korban JW (22) di semak-semak kawasan Pantai Nirwana, Kota Padang, Sumatera Barat.
Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu melapor ke pimpinan panti tempatnya tinggal. Alhasil, polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku dan menangkapnya saat berada di kediamannya di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (25/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari pimpinnan panti asuhan tempat korban bernaung.
"Pimpinan panti asuhan tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke Unit IV/PPA," katanya, Jumat (26/5/2023).
Peristiwa itu diketahui setelah pimpinan panti menelusuri laporan dari masyarakat yang menyebutkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor dari kawasan panti.
Lantas, pimpinan dan pengasuh panti asuhan mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Barulah setelah korban korban pulang ke panti, ia menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Korban bercerita kepada kepala panti asuhan bahwa ia dibawa ke semak-semak Pantai Nirwana Padang dan di setubuhi oleh pelaku," katanya.
Saat ini, pelaku H telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Sakit Hati Dihina hingga Anaknya Dikatai Haram, Pria di Padang Tusuk IRT
Berita Terkait
-
Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!
-
CEK FAKTA: KPK Periksa Puan Maharani dan Petinggi PDIP Tengah Malam, Benarkah?