Ia membenarkan bahwa yang dilaporkan benar seorang wali nagari.
Menurut Andra, terlapor yang dilaporkan berstatus seorang wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan. Selanjutnya, terlapor bekal dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
"Proses masih penyelidikan. Seluruhnya akan kami periksa saksi-saksi, juga nanti terlapor. Akan kami gelar nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCM Inderapura, Sarubi mengatakan, narasi yang ditulis terlapor menyerangnya secara pribadi dan organisasi Muhammadiyah. Atas dasar itulah ia didampingi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pesisir Selatan melapor ke polisi.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik. Antara lain, NH menyebutkan di dalam media sosial di Facebook saya mencuri masjid. Dengan modus menggantikan merek masjid secara sepihak, itu tuduhannya. Kemudian ada postingannya berkait dengan ormas Muhamadiyah," kata Sarubi kepada SuaraSumbar.id.
Baca Juga: Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Sarubi mengatakan, penggantian nama masjid juga telah dilakukan secara musyawarah bersama erangkat nagari hingga pemuka masyarakat. Namun, wali nagari tidak hadir.
"Bukan tidak musyarawah. Sebenarnya sudah dimusyawarahkan, tapi pak wali nagari tidak hadir. Sudah dicari ke rumahnya, tidak ada di rumahnya," ungkapnya.
"Tanda ada musyawarah, itu kan merek dibikin biaya Rp 17,5 juta. Merek ada dua, di depan teras masjid, dulunya keramik, kami ganti granit warna hitam. Sudah selesai, baru dipasang merek. Dana tidak memakai uang kas masjid, uang didapat dari uang dikumpulkan saat musyawarah," sambungnya.
Menurut Sarubi, merek bertuliskan Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura telah lama ada di dalam depan imam. Sertifikat juga ada bahwa tanah milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.
"Di samping musyawarah tadi, ada sertifikat masjid ini sudah lebih 30 tahun umurnya. Bunyinya, tanah hak milik Muhammadiyah cabang inderapura yang di atasnya berdiri masjid dan MDA kepunyaan Cabang Muhamadiyah Inderapura," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!
Sarubi menegaskan, bangunan masjid atau hak milik Muhammadiyah sifatnya independen. Pakai atau tidak merek Muhammadiyah bukan urusan pemerintah. "Mau mereknya Muhammadiyah atau tidak bukan urusan pemerintahan. Jadi ada apa dengan pak wali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
-
Pesona Air Terjun Timbulun Pesisir Selatan, Surga Tersembunyi di Balik Hutan
-
Petualangan ala Film Jumanji di Jembatan Akar, Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya