SuaraSumbar.id - Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang terlibat pelecehan seksual.
Diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Lembaga yang fokus penanganan dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender di Sumbar itu cukup intens mengikuti perkembangan kasus tersebut dan mendampingi para korban.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan, harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar.
"Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar," kata Meri, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, sebelum penetapan tersangka, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.
"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orang tua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," tegasnya.
Meri juga berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
"Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," ungkapnya.
"Tetapi kami lihat kepolisian melambat proses, sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk. Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat," sambung Meri.
Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian.
"Tapi kami berharap dan mengapresiasi kedatangan Kompolnas. Karena cukup cepat surat kami direspon. Sehingga kemudian Kompolnas datang dan mendorong harusnya penanganan kasus ini cepat serta terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya, dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) itu merupakan pasangan kekasih.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Bertambah, Posko Pengaduan Terus Dibuka
-
Mahasiswi Unand Jadi Tersangka, Lecehkan Mahasiswi Lain Demi Puaskan Pacar
-
Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!