SuaraSumbar.id - Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggratiskan tagihan air bagi ratusan masjid dan musala yang berlanggaran air hingga akhir tahun 2023.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, selaku kuasa pemegang modal, ia memberikan perhatian khusus khusus kepada masjid dan mushala yang menjadi pelanggaran Perumda Air Minum.
Ia menyebutkan, total ada 607 rumah ibadah yang terdiri dari 291 masjid dan 316 musala di Kota Padang yang akan mendapatkan gratisan yang dimulai dari bulan April hingga Desember 2023.
Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat bersama direksi Perumda Air Minum dan disepakati dana CSR perusahaan dikembalikan kepada masyarakat melalui masjid dan musala.
"Total ada 1.600 masjid dan musala yang ada di Padang namun tidak semua yang berlangganan air dengan Perumda Air Minum. Untuk rumah ibadah non muslim juga akan kita berikan gratisan selama rumah ibadah itu berlangganan," katanya, Jumat (24/3/2023).
Selain itu, langkah ini diambil setelah perusahaan mampu memberikan deviden bagi Kota Padang yakni Rp2,2 miliar di 2021 dan Rp4 miliar di tahun 2022. Ia menargetkan deviden yang diterima Kota Padang di tahun 2023 terus bertambah menjadi lebih banyak lagi.
"Komitmen bersama Perum membuktikan mampu melayani kebutuhan dasar masyarakat dan ada keuntungan yang diraih dari usaha tersebut sehingga bisa dikembalikan kepada masyarakat," kata dia.
Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum, Hendra Pebrizal mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk memberikan gratisan air bagi masjid dan musala.
"Rata-rata biaya air masjid dan mushala satu bulan sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan dan batas maksimal masjid 300 meter kubik per bulan dan mushala 200 meter kubik per bulan," kata dia.
Baca Juga: Parah! Oknum Dosen di Padang Pamer Kelamin ke Mahasiswi di Depan Halte, Videonya Viral
Ia mengapresiasi langkah Pemkot Padang yang berani memberikan biaya air gratis kepada masjid dan musala yang ada di kota setempat.
"Mungkin ini pertama kali dilakukan sejak perusahaan ini berdiri, kami juga memberikan kemudahan bagi rumah ibadah yang ingin membuat sambungan baru di jaringan air Perumda Air Minum dengan biaya dasar Rp1.500.000 secara gratis namun jika biaya di atas Rp1,5 juta akan dibebankan kepada pemohon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Buka Selama Ramadhan 2023, Sanksi Tegas Menanti Para Pelanggar
-
Tradisi Mambantai Sambut Bulan Ramadhan di Padang, Warga Ramai-ramai Berburu Daging Segar
-
Tarawih Perdana Senin Malam, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Puasa Ramadhan 2023 Selasa 21 Maret 2023
-
Viral Oknum Dosen di Padang Pamer Alat Kelamin di Depan Mahasiswi
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobnas Kepala Satpol PP Padang Panjang, Semuanya Ditahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp 90 Triliun, Benarkah?
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?