SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 hari ini, Selasa (21/3/2023). Mereka mengawali dengan shalat tarwih perdana pada Senin (20/3/2023) malam di Surau Baru, Jalan Dr Muhammad Hatta, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang.
Imam Surau Baru Kota Padang, Zahar Malin Parmato mengatakan, penetapan 1 Ramadan 2023 dilaksanakan melalui metode hisap munjid dan bukan dengan cara rukyat atau melihat bulan.
"Biasanya selisih tiga hari dengan penetapan dari pemerintah yang menggunakan metode rukyah dan informasinya dilaksanakan pada hari Rabu," katanya.
Untuk menentukan bulan suci Ramadhan, kata Zahar, jemaah Tarekat Naqsabandiyah berpatokan dengan penetapan puasa tahun terdahulu. Selanjutnya, dikuatkan dengan pendapat semua guru.
Baca Juga: Idul Fitri 12 Mei 2021, Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Tetap Salat di Masjid
"Setelah itu, barulah dilihat berapa besar bulan pada bulan Rajab. Perlu juga diperhatikan bulan itu kapan terbitnya dan kapan terbenamnya," jelasnya.
Menurutnya, langkah terakhir dengan melihat cuaca dan angin pada pertukaran bulan dengan bertanya kepada masyarakat yang tinggal di pinggir pantai.
"Kita tanya jam berapa ombak besar atau pasang pada pertukaran bulan. Biasanya kita melihatnya sekitar pukul 01.00 WIB sampai pagi hari," tutupnya.
Untuk diketahui, metode hisab munjid yang dilakukan tarekat Naqsabandiyah dalam menentukan awal puasa Ramadhan berlandaskan kitab munjid yang telah dipercayai sejak turun-temurun oleh jemaah Naqsabandiyah.
Penghitungan setiap bulan hijriah ada 29 hari dan 30 hari. Setiap tahun, jumlah itu selalu berselang-seling. Dalam menentukan awal ramadan, Naqsabandiyah juga memiliki tim sendiri yang telah berunding sejak bulan Rajab.
Baca Juga: Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumut Tetapkan Idul Fitri 12 Mei 2021
Metode penentuan awal Ramadhan ala Naqsabandiyah ini juga pernah diperlombakan di Kota Mekah pada tahun 1911 lalu oleh guru Naqsabandiyah yaitu Haji Rasul (Ayah Hamka). Lalu Haji Munir, Labai Zainuddin, Inyiak Djambek.
Metode hisab Naqsabandiyah keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut. Setelah itu, diakuilah oleh Raja Husain yang memimpin kala itu sebagai metode melihat awal Ramadhan.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya