SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Minggu (1/5/2022).
Sekitar 100 orang pengikut jemaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan shalat Id di Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh
Usai pelaksanaan shalat, jemaah Naqsabandiyah melanjutkannya bertakbir dan membaca doa bersama sekitar 30 menit.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan khutbah Idul Fitri oleh pimpinan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Surau Baitul Makmur. Khutbah dibacakan dalam bahasa Arab yang didahului oleh kumandang azan.
Ketika membaca khutbah, khatib berdiri sambil memegang tongkat kayu dan berpakaian serba putih dan mengenakan selendang sembari memegang sebuah buku yang merupakan materi khutbah.
Sebagian besar pengikut jamaah didominasi oleh bapak-bapak dan ibu-ibu yang telah berusia lanjut.
Menurut Juru Bicara Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Alfitman, 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 1 Mei 2022.
Ia menyampaikan pihaknya telah melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari yang dimulai pada Jumat 1 April 2022 sehingga pada hari ini bertepatan dengan 1 Syawal 1423 Hijriah
Untuk metode penetapan awal bulan ia menggunakan dua cara yaitu hisab munjib dan rukyatul hilal.
Baca Juga: Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran
Ini berdasarkan kalender kemudian dilakukan pengujian dengan bulan sebelumnya apakah sudah masuk bulan baru dengan melakukan pengamatan, ujarnya.
Ia menyebutkan, di Padang terdapat puluhan masjid dan musala yang menjadi pusat peribadatan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah.
Masjid dan musala tersebut tersebar di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022, setelah melakukan pemantauan (rukyatul) hilal di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan Ormas Islam serta instansi lain," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Ia menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan