SuaraSumbar.id - Video seorang anak yang diduga korban pencabulan di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diminta bersumpah pakai Alquran, beredar di media sosial. Diduga, anak itu juga mendapat intimidasi untuk mengubah keterangan.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, tampak anak ini didampingi oleh ibunya. Sementara, terdapat suara seorang wanita bertanya-tanya ke anak terkait pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya dan meminta jujur, di atas kepala anak ini terdapat Alquran. Tampak anak itu tertunduk dengan mengenakan seragam sekolah itu.
"Kalau jujur di SD (sekolah dasar) disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur," kata perempuan dalam video kepada anak tersebut dalam bahasa Minang yang telah dinarasikan ke bahasa Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mempelajari video. Dalam hal ini, akan menggandeng Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI).
"Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu," kata Arvi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Arvi, rekaman video itu terindikasi aksi intimidasi terhadap korban. Padahal dalam proses penyelidikan dan visum, telah terbukti kekerasan seksual dialami korban.
"Yang disuruh sumpah itu adalah korban pencabulan dari paman kandungnya sendiri. Paman kandung korban berinisial MK (39) sudah kami amankan di Polres Pariaman," ungkapnya.
MK ditangkap pihak kepolisian pada 20 Februari 2023. Selama proses penyelidikan, Arvi mengungkapkan, terdapat sejumlah pihak yang menolak penetapan tersangka.
Baca Juga: Padang Pariaman Diterjang Banjir dan Longsor, 2 Orang Tewas
"Ini ada yang tidak menerima penetapan tersangka. Sehingga melakukan tindakan yang tidak mendukung penyelidikan kami," tegasnya.
"Ada beberapa orang yang datang ke kantor kami, ada yang intimidasi korban. Ini video yang video intimidasi korban sedang kami pelajari," sambung Arvi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Tewas dalam Sawah, Ibu dan Anak di Padang Pariaman Dibunuh Pakai Cangkul dan Pisau
-
Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi
-
20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid, Bupati Sleman Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
-
Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
-
Padang Pariaman Dikepung Banjir dan Longsor, 44 Bencana Alam Terjadi Selama 2 Hari
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima