SuaraSumbar.id - Video seorang anak yang diduga korban pencabulan di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diminta bersumpah pakai Alquran, beredar di media sosial. Diduga, anak itu juga mendapat intimidasi untuk mengubah keterangan.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, tampak anak ini didampingi oleh ibunya. Sementara, terdapat suara seorang wanita bertanya-tanya ke anak terkait pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya dan meminta jujur, di atas kepala anak ini terdapat Alquran. Tampak anak itu tertunduk dengan mengenakan seragam sekolah itu.
"Kalau jujur di SD (sekolah dasar) disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur," kata perempuan dalam video kepada anak tersebut dalam bahasa Minang yang telah dinarasikan ke bahasa Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mempelajari video. Dalam hal ini, akan menggandeng Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI).
"Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu," kata Arvi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Arvi, rekaman video itu terindikasi aksi intimidasi terhadap korban. Padahal dalam proses penyelidikan dan visum, telah terbukti kekerasan seksual dialami korban.
"Yang disuruh sumpah itu adalah korban pencabulan dari paman kandungnya sendiri. Paman kandung korban berinisial MK (39) sudah kami amankan di Polres Pariaman," ungkapnya.
MK ditangkap pihak kepolisian pada 20 Februari 2023. Selama proses penyelidikan, Arvi mengungkapkan, terdapat sejumlah pihak yang menolak penetapan tersangka.
Baca Juga: Padang Pariaman Diterjang Banjir dan Longsor, 2 Orang Tewas
"Ini ada yang tidak menerima penetapan tersangka. Sehingga melakukan tindakan yang tidak mendukung penyelidikan kami," tegasnya.
"Ada beberapa orang yang datang ke kantor kami, ada yang intimidasi korban. Ini video yang video intimidasi korban sedang kami pelajari," sambung Arvi.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Tewas dalam Sawah, Ibu dan Anak di Padang Pariaman Dibunuh Pakai Cangkul dan Pisau
-
Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi
-
20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid, Bupati Sleman Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
-
Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
-
Padang Pariaman Dikepung Banjir dan Longsor, 44 Bencana Alam Terjadi Selama 2 Hari
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta