SuaraSumbar.id - Dua pelajar yang terlibat tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diproses pidana gegara kedapatan membawa senjata tajam jenis katana. Keduanya diamankan jajaran Polresta padang pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelajar itu berinisial R (18) dan F (16). Mereka sama-sama sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Padang.
"Saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar tadi siang kami mengamankan dua siswa yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan oleh Kepala Unit Operasional Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi saat memburu langsung ke lokasi tawuran di kawasan Jembatan Purus.
Dari tangan kedua pelajar itu, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah katana dengan panjang sekitar 50 centimeter. Atas ulahnya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran ini karena sudah sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat," katanya.
Sementara itu Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan penangkapan yang dilakukan dirinya berawal dari informasi masyarakat.
"Awalnya didapat informasi dari masyarakat adanya konvoi-konvoi pelajar yang hendak tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelasnya.
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, akhirnya terdeteksi bahwa gerombolan tersebut sedang berada di kawasan Jembatan Purus dengan jumlah lebih dari 20 unit motor.
"Saya langsung menuju lokasi demi menindaklanjuti informasi masyarakat, ternyata benar ada gerombolan bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelas "bos" dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang itu.
Adrian yang datang seorang diri mengenakkan pakaian sipil akhirnya mengamankan tiga orang pelaku yang dua di antaranya membawa senjata tajam, mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Nonton Anime Chainsaw Man Episode 13 Sub Indo, Simak Ulasan Berikut Ini
-
Mau Tawuran di Malam Tahun Baru 2023, Puluhan Remaja di Padang Diciduk Polisi
-
Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unand, Kapolresta Padang: Oknum Dosen Sudah Non Aktif
-
Anime Chainsaw Man Episode 12 (Tamat), Season 2 Belum Diinfokan
-
Makin Beringas, Pelaku Tawuran di Padang Serang Polisi Pakai Senjata Tajam
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli