SuaraSumbar.id - Dua pelajar yang terlibat tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diproses pidana gegara kedapatan membawa senjata tajam jenis katana. Keduanya diamankan jajaran Polresta padang pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelajar itu berinisial R (18) dan F (16). Mereka sama-sama sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Padang.
"Saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar tadi siang kami mengamankan dua siswa yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan oleh Kepala Unit Operasional Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi saat memburu langsung ke lokasi tawuran di kawasan Jembatan Purus.
Dari tangan kedua pelajar itu, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah katana dengan panjang sekitar 50 centimeter. Atas ulahnya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran ini karena sudah sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat," katanya.
Sementara itu Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan penangkapan yang dilakukan dirinya berawal dari informasi masyarakat.
"Awalnya didapat informasi dari masyarakat adanya konvoi-konvoi pelajar yang hendak tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelasnya.
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, akhirnya terdeteksi bahwa gerombolan tersebut sedang berada di kawasan Jembatan Purus dengan jumlah lebih dari 20 unit motor.
Baca Juga: Empat Hari Ditemukan, Identitas Mayat Perempuan Kepala Pecah di Jalan Bypass Padang Belum Diketahui
"Saya langsung menuju lokasi demi menindaklanjuti informasi masyarakat, ternyata benar ada gerombolan bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelas "bos" dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang itu.
Adrian yang datang seorang diri mengenakkan pakaian sipil akhirnya mengamankan tiga orang pelaku yang dua di antaranya membawa senjata tajam, mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Nonton Anime Chainsaw Man Episode 13 Sub Indo, Simak Ulasan Berikut Ini
-
Mau Tawuran di Malam Tahun Baru 2023, Puluhan Remaja di Padang Diciduk Polisi
-
Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unand, Kapolresta Padang: Oknum Dosen Sudah Non Aktif
-
Anime Chainsaw Man Episode 12 (Tamat), Season 2 Belum Diinfokan
-
Makin Beringas, Pelaku Tawuran di Padang Serang Polisi Pakai Senjata Tajam
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik