SuaraSumbar.id - Dua pelajar yang terlibat tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diproses pidana gegara kedapatan membawa senjata tajam jenis katana. Keduanya diamankan jajaran Polresta padang pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelajar itu berinisial R (18) dan F (16). Mereka sama-sama sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Padang.
"Saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar tadi siang kami mengamankan dua siswa yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan oleh Kepala Unit Operasional Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi saat memburu langsung ke lokasi tawuran di kawasan Jembatan Purus.
Dari tangan kedua pelajar itu, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah katana dengan panjang sekitar 50 centimeter. Atas ulahnya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran ini karena sudah sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat," katanya.
Sementara itu Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan penangkapan yang dilakukan dirinya berawal dari informasi masyarakat.
"Awalnya didapat informasi dari masyarakat adanya konvoi-konvoi pelajar yang hendak tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelasnya.
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, akhirnya terdeteksi bahwa gerombolan tersebut sedang berada di kawasan Jembatan Purus dengan jumlah lebih dari 20 unit motor.
"Saya langsung menuju lokasi demi menindaklanjuti informasi masyarakat, ternyata benar ada gerombolan bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelas "bos" dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang itu.
Adrian yang datang seorang diri mengenakkan pakaian sipil akhirnya mengamankan tiga orang pelaku yang dua di antaranya membawa senjata tajam, mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Nonton Anime Chainsaw Man Episode 13 Sub Indo, Simak Ulasan Berikut Ini
-
Mau Tawuran di Malam Tahun Baru 2023, Puluhan Remaja di Padang Diciduk Polisi
-
Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unand, Kapolresta Padang: Oknum Dosen Sudah Non Aktif
-
Anime Chainsaw Man Episode 12 (Tamat), Season 2 Belum Diinfokan
-
Makin Beringas, Pelaku Tawuran di Padang Serang Polisi Pakai Senjata Tajam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026