SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga pemilik tambang PT Nusa Alam Lestari di Sawahlunto yang meledak hingga menewaskan 10 pekerja, tidak menjalankan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2018.
Peraturan tersebut terkait keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia. Karena dalam hal itu, tambang memiliki risiko yang tinggi seperti zat alam yang membahayakan keselamatan pekerja.
Kabid SDA LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sawahlunto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak lainnya harus melakukan evaluasi serius.
"Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, kejadian yang memilukan ini tidak akan pernah terjadi seandainya dokumen lingkungan dijalankan atau sebaliknya dokumen lingkungan yang sudah disusun tidak mempertimbangkan risiko tersebut.
"Kami menduga (perusahaan) tidak menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia," tuturnya.
LBH Padang juga telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL dan diawasi secara berkala.
"Kami juga meminta hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKPPLH) dan inspektur tambang," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, LBH Padang mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja tambang.
Baca Juga: Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas
Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang di Sawahlunto. Karena LBH menemukan regulasi tambang masih belum tersedia dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja.
Selanjutnya mendesak Polda Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi, namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
-
Renggut 10 Nyawa, DPRD Desak Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Diungkap ke Publik
-
Tim Inspektur Tambang ESDM Mulai Investigasi Lokasi Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Ini Dia Beberapa Fakta Terkait Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Periksa Izin Tambang di Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS