SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga pemilik tambang PT Nusa Alam Lestari di Sawahlunto yang meledak hingga menewaskan 10 pekerja, tidak menjalankan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2018.
Peraturan tersebut terkait keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia. Karena dalam hal itu, tambang memiliki risiko yang tinggi seperti zat alam yang membahayakan keselamatan pekerja.
Kabid SDA LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sawahlunto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak lainnya harus melakukan evaluasi serius.
"Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, kejadian yang memilukan ini tidak akan pernah terjadi seandainya dokumen lingkungan dijalankan atau sebaliknya dokumen lingkungan yang sudah disusun tidak mempertimbangkan risiko tersebut.
"Kami menduga (perusahaan) tidak menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia," tuturnya.
LBH Padang juga telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL dan diawasi secara berkala.
"Kami juga meminta hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKPPLH) dan inspektur tambang," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, LBH Padang mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja tambang.
Baca Juga: Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas
Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang di Sawahlunto. Karena LBH menemukan regulasi tambang masih belum tersedia dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja.
Selanjutnya mendesak Polda Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi, namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
-
Renggut 10 Nyawa, DPRD Desak Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Diungkap ke Publik
-
Tim Inspektur Tambang ESDM Mulai Investigasi Lokasi Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Ini Dia Beberapa Fakta Terkait Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Periksa Izin Tambang di Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat