SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga pemilik tambang PT Nusa Alam Lestari di Sawahlunto yang meledak hingga menewaskan 10 pekerja, tidak menjalankan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2018.
Peraturan tersebut terkait keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia. Karena dalam hal itu, tambang memiliki risiko yang tinggi seperti zat alam yang membahayakan keselamatan pekerja.
Kabid SDA LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sawahlunto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak lainnya harus melakukan evaluasi serius.
"Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, kejadian yang memilukan ini tidak akan pernah terjadi seandainya dokumen lingkungan dijalankan atau sebaliknya dokumen lingkungan yang sudah disusun tidak mempertimbangkan risiko tersebut.
"Kami menduga (perusahaan) tidak menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia," tuturnya.
LBH Padang juga telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL dan diawasi secara berkala.
"Kami juga meminta hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKPPLH) dan inspektur tambang," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, LBH Padang mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja tambang.
Baca Juga: Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas
Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang di Sawahlunto. Karena LBH menemukan regulasi tambang masih belum tersedia dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja.
Selanjutnya mendesak Polda Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi, namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tiga Korban Selamat dari Ledakan Maut Tambang Batu Bara Sawahlunto Pulang dari RS, 1 Orang Masih Dirawat Intensif
-
Renggut 10 Nyawa, DPRD Desak Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Diungkap ke Publik
-
Tim Inspektur Tambang ESDM Mulai Investigasi Lokasi Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Ini Dia Beberapa Fakta Terkait Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
Periksa Izin Tambang di Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Desain Kamar Tidur 3x4 Minimalis yang Estetik, Dijamin Nyaman Sekali!
-
10 Desain Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan, Cocok untuk Keluarga Modern!
-
5 Cara Tingkatkan Energi Saat Kurang Tidur, Dijamin Tetap Produktif!
-
Semen Padang FC Surati TNI Demi Ikram Algiffari Tetap Jadi Kiper Musim 2025-2026
-
10 Rekomendasi Cat Tembok Kamar Tidur Terbaik 2025, Warna Dinding Penting untuk Kenyamanan!