- Mantan pekerja bunuh pensiunan ASN di Pasaman Barat, pelaku ditangkap polisi.
- Motif sakit hati karena upah kerja belum dibayarkan.
- Pelaku kabur ke Sumut, diringkus di warung kopi.
SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65). Penangkapan ini mengungkap rangkaian peristiwa tragis yang terjadi di pondok kebun korban.
Pelaku merupakan mantan pekerja korban. Kasus pembunuhan pensiunan ASN ini berawal dari niat mengambil sepeda motor yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka di wilayah Ranah Batahan. Berikut rangkaian fakta penanganan kasus tersebut.
1. Pelaku adalah mantan pekerja korban
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65).
"Pelaku NJ (39) merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, Selasa (10/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, hubungan kerja antara korban dan pelaku sebelumnya memang pernah terjadi. Informasi ini menjadi salah satu pintu masuk petugas dalam menelusuri dugaan keterlibatan tersangka.
Petugas juga mendapatkan keterangan bahwa sebelum kejadian, pernah terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Hal tersebut semakin menguatkan kecurigaan penyidik.
2. Berawal dari niat mengambil sepeda motor
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat itu, pelaku sengaja mendatangi pondok korban menggunakan penutup wajah (sebo), berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di samping pondok tersebut.
"Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu," terangnya.
Mengetahui adanya keberadaan orang di luar pondok, korban keluar untuk memantau situasi sekitar, namun pelaku langsung berlari dan bersembunyi dibalik pohon sawit.
3. Korban dipukul lalu dicekik
Setelah 30 menit kemudian, pelaku kembali dan memukul kepala korban menggunakan kayu yang berada di dalam pondok tersebut.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya