Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 19:30 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat saat melakukan olah tempat kejadian di lokasi pembunuhan di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Selasa (10/2/2026). [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Mantan pekerja bunuh pensiunan ASN di Pasaman Barat, pelaku ditangkap polisi.
  • Motif sakit hati karena upah kerja belum dibayarkan.
  • Pelaku kabur ke Sumut, diringkus di warung kopi.

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65). Penangkapan ini mengungkap rangkaian peristiwa tragis yang terjadi di pondok kebun korban.

Pelaku merupakan mantan pekerja korban. Kasus pembunuhan pensiunan ASN ini berawal dari niat mengambil sepeda motor yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka di wilayah Ranah Batahan. Berikut rangkaian fakta penanganan kasus tersebut.

1. Pelaku adalah mantan pekerja korban

Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65).

"Pelaku NJ (39) merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, hubungan kerja antara korban dan pelaku sebelumnya memang pernah terjadi. Informasi ini menjadi salah satu pintu masuk petugas dalam menelusuri dugaan keterlibatan tersangka.

Petugas juga mendapatkan keterangan bahwa sebelum kejadian, pernah terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Hal tersebut semakin menguatkan kecurigaan penyidik.

2. Berawal dari niat mengambil sepeda motor

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, pelaku sengaja mendatangi pondok korban menggunakan penutup wajah (sebo), berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di samping pondok tersebut.

"Karena kunci sepeda motor berada di dalam pondok, kemudian pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan kayu," terangnya.

Mengetahui adanya keberadaan orang di luar pondok, korban keluar untuk memantau situasi sekitar, namun pelaku langsung berlari dan bersembunyi dibalik pohon sawit.

3. Korban dipukul lalu dicekik

Setelah 30 menit kemudian, pelaku kembali dan memukul kepala korban menggunakan kayu yang berada di dalam pondok tersebut.

Load More