Riki Chandra
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:48 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Unggahan sebut Ridwan Kamil tuding Jokowi terima dana iklan.

  • Judul artikel beredar tidak ditemukan pada sumber resmi mana pun.

  • KPK masih dalami aliran dana, klaim terhadap Jokowi hoaks.

     

SuaraSumbar.id - Isu soal Ridwan Kamil kembali ramai diperbincangkan setelah muncul klaim yang menyebut dirinya mengungkap Presiden ke-7 RI, Jokowi, menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Narasi tersebut beredar luas melalui unggahan di platform media sosial.

Dalam unggahan itu, terlihat tangkapan layar artikel bergambar Ridwan Kamil dengan judul yang menuding Jokowi menerima dana dari proyek iklan Bank BJB.

Konten tersebut juga menyeret nama KPK dan disertai kalimat tambahan yang bernada menyudutkan lembaga antirasuah.

Judul pada tangkapan layar itu berbunyi, “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat,” serta ditambahkan narasi lain di bagian unggahan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap”

Lantas, benarkah artikel yang menarasikan Ridwan Kamil menyebut Jokowi menerima uang iklan Bank BJB hingga ratusan miliar dolar AS itu?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana yang tertera pada tangkapan layar tersebut. ANTARA justru menemukan kemiripan pada waktu terbit dan penggunaan foto dengan artikel lain yang berbeda isi.

Artikel yang dimaksud berjudul “KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”. Isi berita tersebut tidak memuat pernyataan bahwa Presiden menerima aliran dana.

Dalam artikel itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan aliran dana hasil korupsi masih terus didalami oleh tim penyidik. Proses hukum disebut masih berjalan.
Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci kepada publik pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kesimpulan

Klaim yang menyebut Ridwan Kamil mengatakan Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar AS tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut merupakan hasil suntingan yang memelintir isi artikel asli.

Load More