Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:33 WIB
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 orang tewas tertimbun longsor akibat ledakan tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022).

Atas peristiwa itu, Polda Sumbar membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah setempat.

Demikian dikatakan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melansir dari Antara pada Sabtu (10/12/2022).

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," katanya.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Kaesang dan Erina: Saling Pengertian, Rukun Harmonis Sepanjang Masa

Pihaknya bersama Gubernur Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait akan memastikan seluruh aktifitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

Dirinya menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin. Hal ini akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan mata pencarian masyarakat.

"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin yang lengkap atau ilegal," kata dia.

Dirinya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.

"Kita tidak bisa membuat semua pihak puas namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,"kata dia.

Baca Juga: Bella Saphira Akui Sering Cekcok dengan Anak Tirinya Cuma Gegara Masalah Sepele

Dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, pihaknya menerapkan tiga metode, yakni memberhentikan aktifitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum

"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," katanya.

Load More