SuaraSumbar.id - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) untuk melaporkan dugaan pemalsuan jabatan di SD Murni kawasan Nipah, Padang Barat, Kota Padang, Kamis (1/12/2022).
Pelapor atas nama Elisa Adli didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sumbar. Menurutnya, dugaan pemalsuan surat tersebut terjadi pada tahun 2014 silam ketika ia menjabat kepala sekolah (Kepsek) di SD tersebut.
"Kejadiannya tahun 2014 lalu. Ketika itu saya di panggil pihak yayasan dan saya langsung dipecat dan saya pun hanya bisa menerima keputusan pihak yayasan," katanya.
Setelah di pecat, Elisa lantas mencari tahu siapa orang yang akan menggantikan posisinya serta mempertanyakan SK pengangkatan Kepsek yang baru.
"Setelah dicari, ternyata yang menggantikan saya namanya Elina Yovita dan saya lihat suratnya (SK), ternyata yang bersangkutan telah memalsukan surat jabatannya sebagai kepala sekolah," tuturnya.
Elisa membeberkan bahwa tanggal 11 Juli 2014 jabatan kepala sekolah masih dirinya. Namun dalam surat Elina Yovita sudah menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2013.
"Jadi tahun 2013 itu ia sudah menjabat kepala sekolah. Sementara saya pada tahun 2014 itu masih kepala sekokah. Jadi yang bersangkutan diduga sudah memalsukan surat pengangkatan Kepsek," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Elisa lantas melapor ke Polresta Padang terkait kecurangan yang terjadi di Yayasan dan meminta agar orang tersebut untuk diperiksa.
"Ternyata saat di kantor polisi, bukannya orang itu yang dipanggil malah saya yang dicecar dengan pertanyaan. Semenjak saya tidak mau lagi datang ke kantor polisi," ujarnya.
Baca Juga: Parah! 3 Perempuan Umur Belasan Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Bareng 4 Pria di Padang
Karena merasa belum puas, Elisa mendatangi Komnas HAM berharap kasus dugaan pemalsuan yang ia laporkan ke polisi bisa menemukan titik terang.
"Berharap laporan saya cepat ditanggapi dan saya pun bisa tenang. Saya sudah tua dan ini sudah sembilan tahun saya tahan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM perwakilan Sumbar, Firdaus membenarkan memang telah menerima laporan terkait hal itu. Materi laporan tersebut mengenai tindak lanjut laporan polisi yang pernah disampaikan pelapor.
"Pelapor telah melapor (dugaan pemalsuan) ke Polresta Padang pada tahun 2014 yang sampaikan sekarang posisinya tidak jelas. Apakah kasus ini sudah tutup atau masih lanjut dan perkembangannya juga tidak diketahui oleh pelapor," katanya.
Sebagai tindak lanjutnya, kata Firdaus, Komnas HAM telah meminta keterangan Polresta Padang melalui Polda Sumbar terkait proses pelaporan kasus yang telah disampaikan pelapor.
"Jadi yang kita harapkan nantinya dapat gambaran. Kalau memang tidak bisa dilanjutkan tolong diberikan kepastian hukumnya dan terbitkan SP3 atau pemberhentian penyelidikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
-
Merajut Asa dari Kursi Roda
-
Mayat Seorang Pria Gegerkan Warga Pasar Raya Padang, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
-
Truk Tangki Pertamina Hancur Usai Masuk Jurang Silaing di Padang Panjang, Sopir Luka-luka
-
Tegas, Wali Kota Padang Sidempuan Larang ASN Belanja ke PKL
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka