SuaraSumbar.id - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) untuk melaporkan dugaan pemalsuan jabatan di SD Murni kawasan Nipah, Padang Barat, Kota Padang, Kamis (1/12/2022).
Pelapor atas nama Elisa Adli didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sumbar. Menurutnya, dugaan pemalsuan surat tersebut terjadi pada tahun 2014 silam ketika ia menjabat kepala sekolah (Kepsek) di SD tersebut.
"Kejadiannya tahun 2014 lalu. Ketika itu saya di panggil pihak yayasan dan saya langsung dipecat dan saya pun hanya bisa menerima keputusan pihak yayasan," katanya.
Setelah di pecat, Elisa lantas mencari tahu siapa orang yang akan menggantikan posisinya serta mempertanyakan SK pengangkatan Kepsek yang baru.
"Setelah dicari, ternyata yang menggantikan saya namanya Elina Yovita dan saya lihat suratnya (SK), ternyata yang bersangkutan telah memalsukan surat jabatannya sebagai kepala sekolah," tuturnya.
Elisa membeberkan bahwa tanggal 11 Juli 2014 jabatan kepala sekolah masih dirinya. Namun dalam surat Elina Yovita sudah menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2013.
"Jadi tahun 2013 itu ia sudah menjabat kepala sekolah. Sementara saya pada tahun 2014 itu masih kepala sekokah. Jadi yang bersangkutan diduga sudah memalsukan surat pengangkatan Kepsek," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Elisa lantas melapor ke Polresta Padang terkait kecurangan yang terjadi di Yayasan dan meminta agar orang tersebut untuk diperiksa.
"Ternyata saat di kantor polisi, bukannya orang itu yang dipanggil malah saya yang dicecar dengan pertanyaan. Semenjak saya tidak mau lagi datang ke kantor polisi," ujarnya.
Baca Juga: Parah! 3 Perempuan Umur Belasan Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Bareng 4 Pria di Padang
Karena merasa belum puas, Elisa mendatangi Komnas HAM berharap kasus dugaan pemalsuan yang ia laporkan ke polisi bisa menemukan titik terang.
"Berharap laporan saya cepat ditanggapi dan saya pun bisa tenang. Saya sudah tua dan ini sudah sembilan tahun saya tahan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM perwakilan Sumbar, Firdaus membenarkan memang telah menerima laporan terkait hal itu. Materi laporan tersebut mengenai tindak lanjut laporan polisi yang pernah disampaikan pelapor.
"Pelapor telah melapor (dugaan pemalsuan) ke Polresta Padang pada tahun 2014 yang sampaikan sekarang posisinya tidak jelas. Apakah kasus ini sudah tutup atau masih lanjut dan perkembangannya juga tidak diketahui oleh pelapor," katanya.
Sebagai tindak lanjutnya, kata Firdaus, Komnas HAM telah meminta keterangan Polresta Padang melalui Polda Sumbar terkait proses pelaporan kasus yang telah disampaikan pelapor.
"Jadi yang kita harapkan nantinya dapat gambaran. Kalau memang tidak bisa dilanjutkan tolong diberikan kepastian hukumnya dan terbitkan SP3 atau pemberhentian penyelidikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
-
Merajut Asa dari Kursi Roda
-
Mayat Seorang Pria Gegerkan Warga Pasar Raya Padang, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
-
Truk Tangki Pertamina Hancur Usai Masuk Jurang Silaing di Padang Panjang, Sopir Luka-luka
-
Tegas, Wali Kota Padang Sidempuan Larang ASN Belanja ke PKL
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik