SuaraSumbar.id - Penggiat Pemilu Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan bahwa potensi terjadinya politik uang di Sumbar cukup tinggi. Dengan begitu, langkah antisipasi harus intensif dilakukan kepada masyarakat agar hal ini tidak terjadi.
“Bawaslu harus lakukan pemetaan indeks kerawanan Pemilu yang berkaca pada Pemilu 2019 lalu,” kata mantan Ketua Bawaslu Sumbar itu, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024 harus berkaca dari pemilu sebelumnya dan memang pada 2019 ada 17 kasus tindak pidana pemilu yang inkrah di persidangan.
“Sebagian besar kasus tersebut adalah politik uang,” kata dia
Untuk kasus politik uang yang masuk persidangan hingga inkrah di Pemilu 2019 mencapai sembilan kasus diikuti kampanye gelap, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, mencoblos lebih dari satu kali, kampanye di luar jadwal dan orang terlarang ikut dalam kampanye.
Ia merinci, dari 17 kasus tersebut hasilnya divonis bersalah 16 kasus dan satu kasus divonis bebas. Kasus itu tersebar di 19 kota dan kabupaten, yang terbanyak di Kota Solok sebanyak empat kasus, dua kasus di Kabupaten Tanah Datar dan masing-masing satu kasus di Kota Bukittinggi, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.
"Dari 17 kasus tersebut 12 kasus merupakan temuan Bawaslu dan tiga kasus laporan dari masyarakat. Ini baru yang tampak dan tentu masih banyak bentuk pelanggaran yang belum masuk penindakan," kata dia.
Salah satu upaya mencegah agar tidak terjadi pelanggaran pemilu adalah menggiatkan sosialisasi kepada seluruh pihak terutama mitra strategis yakni media yang menjadi corong Bawaslu sehingga masyarakat paham sanksi yang akan mereka terima jika melakukan pelanggaran.
"Politik uang ini memiliki cakupan luas, tak hanya pemberian materi. Memberikan janji kepada masyarakat jika mereka terpilih nanti juga bisa masuk kategori pelanggaran,"katanya.
Baca Juga: IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Selain itu kerawanan pemilu juga disebabkan faktor akses daerah yang sulit ditempuh sehingga berpengaruh terhadap distribusi logistik pemilu, kemudian kesiapan petugas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sehingga orang yang memilih nanti mereka yang berhak.
"Banyak potensi pelanggaran dan Bawaslu harus melakukan pemetaan serta cara mengantisipasi hal tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?