SuaraSumbar.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat, menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IDI wilayah Sumbar Dr dr Roni Eka Sahputra SpOT (K) Spine melansir Antara, Senin (28/11/2022).
"Sehubungan dengan penetapan program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas oleh DPR RI terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law), kami organisasi kesehatan yang telah diakui dengan tegas menyatakan menolak," katanya.
Menurut Eka, RUU Kesehatan (Omnibuslow Law) berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan sehingga mengorbankan hak sehat rakyat.
Selain itu, akan mengorbankan kesehatan masyarakat dan mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Mereka Tersengat Kode-kode Jokowi Soal Pemimpin Rambut Putih
Ia mengemukakan kesehatan merupakan hak setiap warga negara menjadi hak universal di dalam Universal Declaration Of Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan hak yang di lindungi serta di amanahkan oleh konstitusi negara UUD RI tahun 1945 Pasal 28H ayat (1).
Jaminan hak warga negara atas kesehatan juga diamanahkan kepada negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) berbunyi Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
Oleh karena itu, IDI menilai negara dalam hal ini pemerintah menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab ini.
Namun dalam perubahan paradigma government menjadi governance, maka pemerintah memerlukan aktor lain yaitu pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat.
Dalam konsep governance menitik beratkan pada perimbangan peran-peran pemangku kepentingan dalam lahirnya kebijakan-kebijakan publik.
Baca Juga: Penyebab Helikopter Polri Jatuh di Perairan Belitung Timur karena Faktor Cuaca
Perlu kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan dimasa depan.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025