SuaraSumbar.id - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (Iluni) UIN Imam Bonjol Padang mendesak Rektor bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahisiswi. Diketahui, kasus ini mencuat saat aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu (23/11/2022).
Peryataan itu disampaikan Ketua Biro Kajian dan Advokasi Iluni UIN IB Padang, Adel Wahidi, dalam keterangan keterangan resminya, Kamis (24/11/2022) malam.
Adel menyarankan, untuk menangani kasus tersebut, Rektor UIN IB Padang dapat mempedomani Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Lahirnya Permendikbud itu adalah hasil bacaan terhadap realitas bahwa kekerasan atau pelecehan seksual
itu sangat mungkin terjadi, tak kecuali di perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut Adel yang juga Ketua Yayasan Iluni IB Padang Dharma Imam Bonjol itu mengatakan, kasus kekerasan atau pelecehan seksual di perguruan tinggi sangat mungkin terjadi. Namun, perlu pendekatan berbeda untuk mencegahnya.
"Ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa. Itu yang membuat korban biasanya memilih diam dan
tidak mau melapor," katanya.
Atas dasar itu, kata Adel, Rektor harus memberikan jaminan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban, serta jaminan identitas pelapor atau pun korban dirahasiakan.
"Kampus harus memberikan layanan konseling, layanan kesehatan dan bantuan hukum. Jaminan dan perspektif semacam itu akan membuat korban mau bicara melapor, karena korban percaya ia akan didengar dan lindungi," tegasnya.
Pengurus Iluni UIN IB Padang juga mendesak Rektor segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan Dan
Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"UIN termasuk terlambat, dua kampus besar seperti UNAND dan UNP telah duluan membuat Satgas
PPKS," tuturnya.
Wakil Rektor Sebut Perlu Bukti
Sebelumnya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN IB Padang, Welhendri Azwar mengatakan, selama tidak ada bukti, pihak kampus tidak bisa melakukan penindakan.
"Kita hanya minta bukti, selama tidak ada bukti dan kampus diminta mengambil tindakan, ujung-ujungnya pencemaran nama baik," katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Setelah ditindaklanjuti, kata Welhendri, hingga saat ini belum ada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu yang mau memberikan kesaksian.
"Kalau ada, kampus akan memberikan perlindungan atau jaminan terhadap korban. Saat ini tidak yang mau menjadi saksi, jika tetap diberi tindakan, maka pihak kampus yang terlibat pidana," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Jalan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Diterjang Banjir, Begini Faktanya
-
Dipuji Ketua MPR RI, Maneger Nasution Optimis Bangun Soliditas Iluni UIN Imam Bonjol Padang
-
Wakil Ketua LPSK RI Jadi Ketum Iluni UIN IB Padang
-
Mubes Iluni UIN IB Padang, Ini Harapan Gubernur Sumbar
-
Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026