SuaraSumbar.id - Pihak Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang belum mendapatkan bukti, maupun kesaksian soal kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN IB Padang, Welhendri Azwar mengatakan, selama tidak ada bukti, pihak kampus tidak bisa melakukan penindakan.
"Kita hanya minta bukti, selama tidak ada bukti dan kampus diminta mengambil tindakan, ujung-ujungnya pencemaran nama baik," katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Setelah ditindaklanjuti, kata Welhendri, hingga saat ini belum ada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu yang mau memberikan kesaksian.
"Kalau ada, kampus akan memberikan perlindungan atau jaminan terhadap korban. Saat ini tidak yang mau menjadi saksi, jika tetap diberi tindakan, maka pihak kampus yang terlibat pidana," tuturnya.
Welhendri mengatakan, mahasiwa tersebut baru menerima laporan. Namun pada umumnya mahasiswi itu mendatangi dosen adalah untuk melakukan bimbingan.
"Beberapa dosen ada yang melakukan bimbingan terhadap mahasiswa. Kemudian dosen itu agak disenangi mahasiswi dan itu bukanlah masuk pelecehan. Kalau dosen disenangi mahasiswi, itu kan tidak ada urusan dosen," jelasnya.
"Namun ketika dosen melakukan pembinaan dan memang peserta itu banyak perempuan. Itu tidaklah bentuk pelecehan, cuman mungkin saja tidak enak dilihat. Tapi dosen bersangkutan juga tidak bisa memilih juga, ada mahasiswi yang datang untuk konsultasi soal kuliah, itu adalah dalam konsep konseling," katanya lagi.
Sebelumnya, dugaan itu dibenarkan Mentri Advokasi, Hukum dan HAM DEMA-U UIN Imam Bonjol Padang, Ulva Salsabillah. Berdasarkan informasi, korban lebih dari tiga orang.
Baca Juga: Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Jadi yang lapor adalah teman dari korban. Hingga saat ini baru tiga laporan yang kita terima," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (23/11/2022).
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025