SuaraSumbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menegaskan tak ada politisasi terkait peluang keserentakan pelantikan anggota KPU pada Mei 2023 di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
“Kalau soal apakah ini ada politisasi, saya kira nggak. Rekrutmen anggota KPU di provinsi, wewenangnya diberikan kepada KPU Pusat, KPU Pusat yang memutuskan untuk melakukan seleksi tim pemilihan baik untuk anggota KPU provinsi, kabupaten/kota,” ujar Hasyim, dikutip dari Antara, Minggu (6/11/2022).
Keputusan profil anggota KPU kota, kabupaten, provinsi, ujar Hasyim, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 ditentukan oleh KPU Pusat wewenangnya.
Pernyataan tersebut menanggapi isu tentang KPU yang membuka peluang untuk merekrut anggota KPU di daerah secara serentak pada Mei 2023. Usulan ini rencananya akan menjadi bagian dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang sedang disusun untuk merespons pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
“Ketika mendaftar kan punya poin-poin penilaian, ada kredit poinnya yang itu. Jadi, saya kira apabila ada pandangan politisasi, itu berlebihan,” ujar Hasyim.
Ia menjelaskan bahwa anggota KPU provinsi, pusat, dan kabupaten/kota, dalam hitungan 10 tahun terakhir, menjadi salah satu jenjang karier tersendiri.
“Ada yang dulunya PPPK, ada panitia pengawas kecamatan, lalu mendaftar KPU kabupaten, lalu menjadi (anggota) KPU provinsi, lalu menjadi anggota KPU Pusat. Nah, itu yang menunjukkan bahwa rekrutmen menjadi anggota KPU di level pusat, provinsi, kabupaten atau kota menjadi jenjang karier baru,” katanya lagi.
Sehingga, kata Hasyim, tidak perlu meragukan politisasi terkait pelantikan serentak anggota KPU di daerah pada 2023, apalagi pemilu masih berjalan di tahapan awal.
“Tentu kami akan mempertimbangkan teman-teman yang misalkan baru satu periode, profesionalismenya tidak terganggu selama menjadi anggota KPU periode ini,” ujar Hasyim.
Baca Juga: Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim mengungkapkan bahwa usulan untuk melakukan keserentakan pelantikan penyelenggara pemilu merupakan penyesuaian dari pemilu serentak yang digelar 2024 mendatang.
"Setelah nanti sekiranya di dalam perppu ada aturan itu, maka pengisian jabatan atau seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota akan kami tata secara serentak. Untuk KPU provinsi Mei 2023," ujar Hasyim.
Ia menyebut untuk bisa memiliki anggota KPU daerah baru pada Mei 2023, maka perlu digelar seleksi sejak lima bulan sebelumnya. Artinya, seleksi pemilihan itu setidaknya dilaksanakan pada Desember tahun ini.
"Supaya Januari 2023 proses seleksi untuk anggota KPU provinsi sudah dapat dimulai termasuk untuk provinsi-provinsi baru daerah otonomi baru, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan itu juga pengisian jabatannya dibarengkan dengan semua provinsi di Indonesia pada bulan Mei," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua KPU RI: Jadi Anggota KPU Enggak Boleh Baperan
-
Sejarah Hari Santri 2022, Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari pada Awal Kemerdekaan Indonesia
-
Kondisi Masjid Hasyim Asy'ari Masih Memprihatinkan Setelah Dapat Hibah Miliaran, Legislator DPRD DKI Jakarta Buka Suara
-
22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi
-
PKB Daftar Pemilu 2024 ke KPU
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!