Klarifikasi Pabrik AQUA Solok
Pihak Pabrik AQUA Solok mengaku akan terus melakukan dialog terbuka dengan para karyawan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis, serta melindungi keadilan bagi seluruh karyawan berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan yang berlaku.
Kepala Pabrik AQUA Solok Endro Wibowo mengatakan, akar permasalan perselisihan dimulai sejak adanya perbedaan penafsiran terhadap aturan lembur. Dimana, sejumlah karyawan yang merasa bahwa aspirasinya tidak diterima melakukan mogok kerja sejak tanggal 10 Oktober 2022. Lantas, manajemen perusahaan menganggap demo itu tidak sah karena proses diskusi masih berlanjut.
Kemudian, pada 19 Oktober 2022, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada karyawan yang tidak masuk kerja selama tujuh hari berturut-turut di Pabrik AQUA Solok. "Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang meminta karyawan untuk kembali bekerja karena aksi mogok kerja yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," kata Endro dalam keterangan tertulisnya kepada SuaraSumbar.id, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, sesuai dengan pasal 6 (3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003, jika karyawan tidak hadir selama 7 hari berturut-turut dan sudah dilakukan pemanggilan secara layak 2 kali dalam rentang waktu 7 hari dan yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut maka dapat dianggap sebagai tindakan pengunduran diri. Atas dasar itu, berdasarkan PKB, perusahaan akan memberikan hak pengunduran dirinya. Karyawan yang terkena dampak ini, tidak akan lagi memiliki akses ke fasilitas kerja perusahaan mulai tanggal 19 Oktober.
"Keputusan ini telah diinformasikan kepada sejumlah karyawan pabrik Solok yang terdampak, lalu mereka kembali berunjuk rasa hari ini di Solok karena menganggap keputusan yang diambil perusahaan dilakukan sepihak dan tidak berdasar," katanya.
"Kami terus berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam operasional kami dan terus menyediakan produk AQUA untuk memenuhi kebutuhan hidrasi konsumen kami di daerah sekitarnya," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Resmikan Jalur Pendakian Proklamator Gunung Marapi, Wagub Sumbar: Ini Idola Pendaki!
-
Sebut Pembebasan Lahan Kunci Pembangunan Jalan Tol Sumbar, Mahyeldi: Tol Dharmasraya dan Solok Tertuang dalam RTRW
-
Tekan Kenakalan Remaja, Gubernur Sumbar Wajibkan Siswa SMA Ikut Wirid di Masjid 2 Kali Sebulan
-
Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pabrik AQUA Solok Wadahi Kelompok Tani Lewat Rumah Pangan Lestari
-
Masjid Raya Lubukbasung Senilai Rp 3 Miliar Diresmikan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi