SuaraSumbar.id - Tokoh adat atau Niniak Mamak Kurai Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menolak rencana pembangunan Awning di Jalan Minangkabau Pasar Atas dekat Jam Gadang Bukittinggi. Mereka menolak lantaran rencana itu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Para pemegang kuasa adat yang tergabung dalam Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong menyampaikan penolakannya kepada Wali Kota dan DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam pernyataannya, dikatakan sejak 20 Februari 2022, Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari sudah mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Bukittinggi terkhusus rencana Pembuatan Awning di Jalan Minangkabau.
"Penolakan ini setelah melalui kajian dan izin dari Niniak Mamak Pangulu Nan Duo Puluah Anam, sebelumnya kami telah meminta Pemkot untuk bermusyawarah dulu dengan tokoh adat sebelum memutuskan tapi ternyata tidak juga diperhatikan," kata salah seorang Tokoh Adat Kurai, Deni Yuska Datuak Rangkayo Basa, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, berdasarkan sejarah, jalan Minangkabau merupakan salah satu ikon Kurai Bukittinggi yang menjadi jalan penghubung antara Kebun Binatang dan Jam Gadang yang berlokasi di Bukik Kubangan Kabau dan menjadi pusat perdagangan dan juga tempat berjalan-jalan bagi masyarakat dan dapat langsung menatap Gunung Merapi dan Singgalang.
"Dan dari Warih Nan Bajawek (warisan) Jalan Minangkabau merupakan Jalan Nan Tabukak (terbuka) sebagai Penghubung antara Medan Nan Balinduang (Rumah Gadang) di Kabun Bungo Jo Medan Nan Bapaneh di Bawah Jam Gadang, hal tersebut menjadi kebanggaan kami Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jorong, bahwa di nagari kami yang luas nya hanya 25 kilometer persegi terdapat pemandangan yang bagus," katanya.
Ia mengatakan, dengan lingkungan masih terkesan kuno menjadi daya tarik tersendiri, serta kondisi jalan yang terbuka dan nyaman membuat kesan aman dan tertib dari berbagai kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diingini terutama soal keamanan.
"Kami menyayangkan tidak adanya komunikasi, sejak 20 Februari kami ingatakan hendaknya Mangawuak Sahabih Gauang, ternyata tidak dilakukan oleh Pemkot Bukittinggi, bahkan tidak ada upaya untuk bermusyawarah (Ba lyo lyo) dengan kami Masyarakat Hukum Adat Kurai Limo Jorong," kata Datuak Rangkayo Basa.
Menurutnya, tidak ada salahnya Pemkot Bukittinggi mendengar apa yang menjadi keberatan pemangku kepentingan di sekitar Jalan Minangkabau yang akan berpotensi terjadinya kegaduhan di Kota Bukittinggi.
"Kami Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong menyatakan menolak dan keberatan dibuatnya Awning di Jalan Minangkabau yang dilaksanakan tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai hal yang kami sampaikan tadi," katanya.
Surat Penolakan itu dibuat bersama oleh perwakilan Niniak Mamak Kurai yang disebut duntuk kebaikan Bukittinggi sehingga kondisi yang aman dan nyaman dapat terus kita dipertahankan.
Surat dengan tanggal 27 September 2022 itu ditandangani oleh Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai yaitu A. Dt. Indo Kayo Labiah, SY. Dt. Malako Basa, E. Dt. Kampuang Dalam, J. Dt. Tan Tanameh, D. Dt. Rangkayo Basa, E. Dt. Kuniang, A. Dt. Yang Basa, Dt. Sunguik Ameh, D. Bt. Nan Adua, S. Dt. Nan Gamuak, Dt. Majo Nan Sati, H. Dt. Nagari Labiah.
Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat di Padang, dan Ketua Perkumpulan Persatuan Masyarakat Kurai di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Klaim Didukung Ulama dan Direstui Gerindra Bertarung di Pilkada Padang 2024
-
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
-
Pedagang Jalan Minangkabau Bukittinggi Demo Tolak Pembangunan Awning
-
2 Penonton Balap Motor Bukittinggi Luka-luka, Patah Kaki hingga Dirawat di RSUP M Djamil Padang
-
6 Petak Rumah di Bukittinggi Ludes Terbakar, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Ngamuk Jadi Target KPK, Benarkah Videonya Beredar?
-
Semen Padang FC Optimis Lawan Persita Tangerang Usai 3 Kali Kalah Beruntun, Pemain Wajib Fokus!
-
Kumpulan Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp Biar Tak Bisa Dilihat Orang, Silahkan Dicoba!
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat