SuaraSumbar.id - Para pedagang di Jalan Minangkabau Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demo menolak rencana pembangunan awning atau atap penutup jalanan di lokasi mereka berdagang, Jumat (30/9/2022).
Aksi dilakukan dengan membentangkan poster penolakan, seperti "Awning merampas hak publik, Walikota Arogan, Pak Dewan dengarkan suara kami, jangan diam saja, Jangan Paksa Kami Anarkis.
Koordinator Aksi, Muhammad Fadhli menegaskan, seratus persen pedagang menyatakan penolakan dan akan memperjuangkannya melalui jalur yang ada.
"90 pemilik ruko di sini, semuanya menolak, segala jalan akan kami tempuh, penolakan ini harga mati, tidak akan ada langkah mundur, ada undang undang yang akan terlanggar, tidak akan kami biarkan," katanya melansir Antara.
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengaku personel disiagakan untuk mengawal aksi tersebut.
"Hak untuk masyarakat bersuara menyampaikan aspirasi tentu ada, sesuai tugas tupoksi kepolisian adalah memberikan rasa aman sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13, kami pastikan mewujudkan tidak ada gejolak dan permasalahan yang timbul," katanya.
Petugas keamanan tampak berjaga di ruas pertokoan yang sebagian besarnya tutup dan mengikuti aksi dengan menulis dan menempelkan poster serta spanduk bertulisan besar menyatakan kekecewaannya.
Para pemilik ruko telah melakukan beberapa kali audiensi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Wali Kota serta DPRD setempat yang belum menemui kesepakatan.
Menurut rencana awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar tujuh meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter.
Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat Keluar Rumah, Warga BIP Serang Ditemukan Tewas Dalam Rumah
Sebelumnya, Wali Kota Erman Safar mengatakan, tujuan pembuatan awning untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi dan Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka, cari pagi, sore atau malamnya langsung habis, ini tentunya harus menjadi perhatian, kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi, kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Saat objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, pemkot memang harus meminta izin pada pemilik, tapi menurutnya pembangunan awning ini tidak akan mengganggu aset milik pedagang karena akan dibangun dengan memanfaatkan bahu jalan.
"Awning tidak mencederai hak apapun dari pemilik toko karena tidak ada yang akan menghalangi toko, tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi, tujuan kami memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Jakarta Ricuh, Pria Pakai Almamater Mirip UI Ditangkap Polisi
-
Usai Demo Ricuh hingga Jidat Polisi Berdarah, Massa BEM SI Kerakyatan Bubar Jalan di Patung Kuda
-
Dituduh Pukul Anggota hingga Berdarah saat Demo Ricuh, Mahasiswa Balas Polisi: Bapak Jangan Asal Nuduh!
-
Demo Ricuh Gegara Adu Dorong hingga Ribut Mulut, Massa BEM SI Kerakyatan Kini Dikepung Aparat
-
Protes Kerap Dihalau Kawat Berduri Tiap Demo Jokowi di Istana, Massa Mahasiswa Pilih Dekati Gedung Bank Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Indonesia Cuma Kirim 12 Atlet ke SEA Games 2025 Ulah Anggara Minim, Benarkah?
-
Siapa Sanae Takaichi? Perempuan Pertama Jadi Perdana Menteri Jepang
-
CEK FAKTA: Pemilik Gas Elpiji 3 Kg Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Benarkah dari Pemerintah?
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?