SuaraSumbar.id - Para pedagang di Jalan Minangkabau Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demo menolak rencana pembangunan awning atau atap penutup jalanan di lokasi mereka berdagang, Jumat (30/9/2022).
Aksi dilakukan dengan membentangkan poster penolakan, seperti "Awning merampas hak publik, Walikota Arogan, Pak Dewan dengarkan suara kami, jangan diam saja, Jangan Paksa Kami Anarkis.
Koordinator Aksi, Muhammad Fadhli menegaskan, seratus persen pedagang menyatakan penolakan dan akan memperjuangkannya melalui jalur yang ada.
"90 pemilik ruko di sini, semuanya menolak, segala jalan akan kami tempuh, penolakan ini harga mati, tidak akan ada langkah mundur, ada undang undang yang akan terlanggar, tidak akan kami biarkan," katanya melansir Antara.
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengaku personel disiagakan untuk mengawal aksi tersebut.
"Hak untuk masyarakat bersuara menyampaikan aspirasi tentu ada, sesuai tugas tupoksi kepolisian adalah memberikan rasa aman sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13, kami pastikan mewujudkan tidak ada gejolak dan permasalahan yang timbul," katanya.
Petugas keamanan tampak berjaga di ruas pertokoan yang sebagian besarnya tutup dan mengikuti aksi dengan menulis dan menempelkan poster serta spanduk bertulisan besar menyatakan kekecewaannya.
Para pemilik ruko telah melakukan beberapa kali audiensi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Wali Kota serta DPRD setempat yang belum menemui kesepakatan.
Menurut rencana awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar tujuh meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter.
Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat Keluar Rumah, Warga BIP Serang Ditemukan Tewas Dalam Rumah
Sebelumnya, Wali Kota Erman Safar mengatakan, tujuan pembuatan awning untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi dan Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka, cari pagi, sore atau malamnya langsung habis, ini tentunya harus menjadi perhatian, kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi, kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Saat objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, pemkot memang harus meminta izin pada pemilik, tapi menurutnya pembangunan awning ini tidak akan mengganggu aset milik pedagang karena akan dibangun dengan memanfaatkan bahu jalan.
"Awning tidak mencederai hak apapun dari pemilik toko karena tidak ada yang akan menghalangi toko, tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi, tujuan kami memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Jakarta Ricuh, Pria Pakai Almamater Mirip UI Ditangkap Polisi
-
Usai Demo Ricuh hingga Jidat Polisi Berdarah, Massa BEM SI Kerakyatan Bubar Jalan di Patung Kuda
-
Dituduh Pukul Anggota hingga Berdarah saat Demo Ricuh, Mahasiswa Balas Polisi: Bapak Jangan Asal Nuduh!
-
Demo Ricuh Gegara Adu Dorong hingga Ribut Mulut, Massa BEM SI Kerakyatan Kini Dikepung Aparat
-
Protes Kerap Dihalau Kawat Berduri Tiap Demo Jokowi di Istana, Massa Mahasiswa Pilih Dekati Gedung Bank Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying