SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara soal tidak melanjutkan proses hukum kasus pencurian dengan modus hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Iran di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA sekeluarga ini dibebaskan lantaran kasus yang menjeratnya diselesaikan secara restorative justice. Polres Pesisir Selatan melakukan ini karena persetujuan kedua belah pihak antara korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus yang menjerat WNA tersebut.
Koordinasi dilakukan dengan pihak Imigrasi Kelas I TPI Padang serta Duta Besar (Dubes) Iran di Jakarta. Lalu, pihak Kedubes Iran meminta pendampingan, serta mediasi kedua belah pihak.
"Kami juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedubes Iran di Jakarta, menghentikan penyelidikan terhadap perkara demi keadilan dan menyerahkan terduga pelaku serta keluarga (isteri dan anak) kepada pihak Imigrasi Padang," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Ia menyebutkan, Kedubes Iran di Jakarta sangat mengapresiasi pihak Kepolisian yang memediasi perkara ini. Dan ucapan terima kasih dalam proses penyelidikan diberlakukan terhadap WNA ini.
"Kami mempertegas kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melawan hukum lainnya yang berakibat kesalahpahaman antar pihak lainnya," jelasnya.
Dalam Musyawarah mencari solusi win-win solution, kedua pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua korban. Selanjutnya, mengganti biaya kerugian terhadap korban.
Keduanya juga berjanji saling membangun komunikasi yang harmonis dan dituangkan kedalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk saksi-saksi.
"Kami dari pihak kepolisian berterima kasih kepada peran wali nagari, keluarga korban kedua belah pihak dan kami mendukung sekali dengan problem solving ini sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat guna menjaga kondusifitas kamtibmas," ungkapnya.
"Sekali tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan asal ada niat baik kedua belah pihak, kalaupun ada permasalahan kita duduk menyelesaikan bersama sesuai dengan adat istiadat Minang dan agama," sambung Hendra.
Ia berharap semoga niat baik ini disikapi oleh masyarakat lainnya dengan arif dan bijaksana.
"Untuk nagari kita lebih maju lagi, baiknya ditinggikan rasa badunsanak sesuai ajaran adat istiadat dan mendukung situasi yang kondusif," pungkasnya.
Seperti diketahui, WNA asal Iran itu bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Dari BAP yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang diketahui mereka ke Sumbar ingin berwisata, memiliki visa kunjungan.
Sebelum ke Sumbar, mereka sekeluarga dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
Berita Terkait
-
Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Bantah Lecehkan Pelajar Perempuan, Kadis: Berita Baru Sepihak dari Pelapor!
-
Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim
-
Oknum Polisi Digerebek Warga Selingkuh di Pesisir Selatan, Propam Polda Sumbar Ungkap Ancaman Sanksi Pemecatan
-
Material Longsor di Kawasan Mandeh Masih Dibersihkan, Ratusan Warga Masih Terisolasi
-
Digerebek Warga Berduaan di Rumah Kakak Kandung Istrinya, Oknum Polisi Pesisir Selatan Sembunyi di Bawah Ranjang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP