Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 15:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Alor sudah memeriksa para korban dan orang tuanya.

“Ada korban yang jadi saksi untuk korban lainnya,” ujarnya.

Saat ini sejumlah korban sudah menjalankan visum di rumah sakit dan sudah memberikan keterangan terkait kasus ini.

Ditanya apakah ada akibat yang dialami para korban yang disetubuhi pelaku SAS, Kapolres didampingi Kasat Reskrim menyatakan belum ada akibat langsung dari kejadian ini.

Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akibat seperti korban hamil sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Sudah mengakui
Amos Alekssander Lafu, pengacara SAS, menuturkan kliennya sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

"Sewaktu diperiksa penyidik Reserse dan Kriminal Polres Alor, dia mengakui semuanya," kata Amos.

Dalam pemeriksaan itu pula, SAS mengklaim mempunyai trauma masa lalu, yakni menjadi korban kekerasan seksual.

"Trauama pada masa kecil itu membentuk diri SAS seperti saat ini. Semuanya dia ceritakan dan masuk dalam BAP polisi."

Baca Juga: Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya

Kontributor : Rizky Islam

Load More