SuaraSumbar.id - SAS, pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur kuat diduga melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap remaja-remaja yang menjadi jemaatnya.
Jumat (16/9/2022), berkas kasus SAS sudah dilengkapi aparat kepolisian setempat dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk segea disidangkan.
Fakta terbarunya, jumlah korban keganasan SAS ternyata bertambah menjadi 14 orang.
SAS sendiri dituduh melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap jemaatnya sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.
Tak hanya diperkosa lantas dicabuli, Pendeta SAS juga merekam aksinya tersebut. Selain itu, dia juga merekam jemaat yang menjadi korbannya dalam kondisi telanjang bulat.
"Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban," kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).
Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.
"Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.
Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menurutnya kasus ini terus diselidiki Polres Alor. Selain menjadi korban pencabulan, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE).
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiarto memberikan atensi pada kasus ini. Dia meminta proses penanganan perkara dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
Korban bertambah
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh calon pendeta di di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS, kembali bertambah. Terbaru ada dua orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku.
Sehingga saat ini total korban menjadi 14 orang. Dari 14 korban ini, ada 10 korban anak dibawah umur dan 4 korban yang sudah dewasa. Mereka korban pencabulan, persetubuhan dan UU ITE.
“Ada dua lagi korban (pencabulan) usia dewasa yang melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin,” ujar Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko.
“10 anak di bawah umur dan 4 korban rata-rata berusia 19 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya
-
Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Menjadi 14 Orang
-
Calon Pendeta jadi Predator Seksual di Alor, Korbannya Mencapai 14 Orang
-
Bertambah Lagi, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Jadi 14 Anak
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu