Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 10 September 2022 | 11:47 WIB
Kantor DPRD Padang Pariaman. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dikabarkan menangkap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Oknum anggota dewan itu diciduk saat lagi asyik di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka beli barang di Jakarta, lalu dibuntuti anggota BNNP DKI. Makainya di hotel Salak Bogor," kata Kepala BNNK Bogor, AKBP Moh Syabli Noer, dikutip dari SuaraBogor.id, Jumat (9/9/2022) malam.

Menurutnya, penangkapan itu terjadi pada Rabu (7/9/2022) lalu. Namun, dirinya tidak memberitahukan narkotika jenis apa yang dipakai oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut.

"Infonya 2 (dua) hari yang lalu. Yang berhak Jawab, BNNP DKI," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor

Sebelumnya, Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengaku mendengar kabar bahwa ada oknum anggota DPRD setempat ditangkap di Bogor karena diduga terlibat kasus narkoba. Namun, dia belum bisa memberikan komentar karena belum mendapat informasi pasti dari pihak berwajib.

Sebelumnya beredar kabar bahwa oknum anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat di Kota Bogor pada Selasa (6/9/2022). Dia diduga ditangkap karena kasus narkoba.

"Saya belum bisa memberikan komentar (kebenaran di tangkap). Saya belum mendapat rilis yang pasti dari BNN," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (9/9/2022) sore.

Meski begitu, kata Arwinsyah, informasi terkait penangkapan itu memang sudah beredar kemana-mana. Namun, hingga kini masih simpang siur.

"Memang ada anggota DPRD yang bermasalah di Bogor. Informasi yang saya dapat sama dengan informasi yang saat beredar. Yang jelas saat kami belum ada yang menghubungi kami," tuturnya.

Baca Juga: BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor

Jika informasi penangkapan anggota DPRD itu memang karena terlibat narkoba, maka pihaknya tentu akan menyerahkan kepada penegak hukum.

"Kalau benar, kita serahkan kepada penegak hukum. Namun kini kebenaran masih sama-sama kita tunggu dan laporan pasti belum kita terima," tuturnya.

Load More