SuaraSumbar.id - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak mentolerir oknum pejabat-nya yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Suhatri Bur memastikan Pemkab Padang Pariaman tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial AS (54) itu.
"Yang jelas kami sebagai pemerintah daerah tidak memberi toleransi bagi ASN yang terjerat kasus narkoba," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
Diketahui, AS ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Padang Pariaman.
Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman alergi dengan narkoba. Dia sendiri terus berkoar menghimbau ASN untuk aktif memutus rantai peredaran narkoba.
"Tahu-tahu ada ASN yang berbuat, itu tidak ada toleransi lagi," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, ASN itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kami saat ini menyerahkan proses hukum yang menimpa AS ke aparat penegak hukum, Kami tidak akan masuk di wilayah proses hukum itu," terangnya.
"Secepatnya akan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugasnya," katanya lagi.
Baca Juga: Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pejabat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum pejabat berinisial AS (54) itu ditangkap jajaran Polres Kota Pariaman pada Sabtu (18/6/2022).
"AS ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.
Berita Terkait
-
Hanyut 2 Hari, Seorang Pemuda di Padang Pariaman Ditemukan Tewas
-
Seorang Pemuda Dilaporkan Hanyut di Padang Pariaman, Sepeda dan Sandal Ditemukan di Pinggir Sungai
-
Kecelakaan Mengerikan di Padang Pariaman, Tiga Bersaudara Tewas
-
Banjir Rendam Rumah hingga Puskesmas di Padang Pariaman
-
Mobil Dinas BMKG Padang Pariaman Terbakar di Sijunjung, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas