SuaraSumbar.id - Seorang bocah berusia 10 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dicabuli berkali-kali oleh B (35), seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang. Bahkan, perbuatan bejat itu pernah berulang dilakukannya di WC musala.
Kini, pelaku B telah meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman. Dia ditangkap atas laporan keluarga korban dengan nomor LP/B/211/VIII/2022/SPKT/Polres Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, perbuatan bejat itu terungkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada Sabtu (6/8/2022).
"Pelaku sudah kami tangkap," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
Dari nyanyian pelaku, terungkap bahwa pencabulan terhadap korban dilakukan hingga berkali-kali. Salah satu TKP nya yakni dalam WC musala.
"Ya, pelaku tidak membantah laporan yang kita terima. Bahkan pelaku mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak 5 kali, salah satu TKP nya dalam sebuah kamar mandi (WC) musala," tuturnya.
Kemudian hasil penyelidikan, kata Arvi, perbuatan pelaku dengan modus mengajak korban pergi jalan-jalan ke pantai. Pada saat itulah pelaku menggencarkan niatnya untuk mencabuli korban.
"Kecurigaan pelapor muncul ketika pelaku mengajak korban untuk kedua kalinya, karena melihat keanehan pada diri korban," ucapnya.
Lantas pihak keluarga menanyakan kepada korban terkait perbuatan pelaku. Korban pun mengaku telah dicabuli pelaku hingga berkali-kali pada lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Selamatkan Adik dari Kecelakaan Pesawat Hingga Terkena Serpihan Logam di Kepala
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini