SuaraSumbar.id - Seorang bocah berusia 10 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dicabuli berkali-kali oleh B (35), seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang. Bahkan, perbuatan bejat itu pernah berulang dilakukannya di WC musala.
Kini, pelaku B telah meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman. Dia ditangkap atas laporan keluarga korban dengan nomor LP/B/211/VIII/2022/SPKT/Polres Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, perbuatan bejat itu terungkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada Sabtu (6/8/2022).
"Pelaku sudah kami tangkap," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
Dari nyanyian pelaku, terungkap bahwa pencabulan terhadap korban dilakukan hingga berkali-kali. Salah satu TKP nya yakni dalam WC musala.
"Ya, pelaku tidak membantah laporan yang kita terima. Bahkan pelaku mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak 5 kali, salah satu TKP nya dalam sebuah kamar mandi (WC) musala," tuturnya.
Kemudian hasil penyelidikan, kata Arvi, perbuatan pelaku dengan modus mengajak korban pergi jalan-jalan ke pantai. Pada saat itulah pelaku menggencarkan niatnya untuk mencabuli korban.
"Kecurigaan pelapor muncul ketika pelaku mengajak korban untuk kedua kalinya, karena melihat keanehan pada diri korban," ucapnya.
Lantas pihak keluarga menanyakan kepada korban terkait perbuatan pelaku. Korban pun mengaku telah dicabuli pelaku hingga berkali-kali pada lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Selamatkan Adik dari Kecelakaan Pesawat Hingga Terkena Serpihan Logam di Kepala
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan