SuaraSumbar.id - Seorang oknum pejabat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum pejabat berinisial AS (54) itu ditangkap jajaran Polres Kota Pariaman pada Sabtu (18/6/2022).
"AS ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kata dia, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman menuju lokasi guna melaksanakan pengintaian dan pengepungan kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.
"Tim melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor biro wisata itu, kemudian tim langsung masuk dan mengamankan pelaku," katanya.
Saat penangkapan, lanjutnya, tim menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dan AS mengakui kepemilikan barang haram itu.
Selanjutnya, tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan pelaku.
"Kemudian tim menemukan kembali dua paket klip bening ukuran sedang di saku celana pelaku, satu timbangan digital, dan barang bukti lainnya," ujar dia.
Baca Juga: MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Terima Setoran dari Pejabat Rutan dan Lapas
Selanjutnya, papar dia, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
Ia menyebutkan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu macis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp 96 ribu, timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh pipet.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis membenarkan bahwa AS merupakan pejabat di daerah itu dan pihaknya mempersilakan kepolisian menangani kasus tersebut.
"Perbuatannya tidak dapat ditoleransi, artinya silakan diproses secara hukum," kata dia.
Terkait jabatan AS di Pemkab Padang Pariaman, pihaknya masih mencarikan pelaksana tugas (Plt). Sedangkan hukuman terhadap pelaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) pihaknya menunggu perkembangan persidangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Empat Siswi SMA di Jayapura Jadi Korban Pemerkosaan Pejabat
-
Oknum Pejabat Dinsos Lebak yang Korupsi Dana Bantuan Bencana Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa
-
Keterlaluan!! Dana Bantuan Bencana di Lebak Ternyata Dipakai Bisnis Oknum Pejabat Dinsos
-
ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Cuaca Masih Belum Menentu, Warga Sumbar Tetap Waspada Bencana!
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!