SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Agam menuding Bupati Agam Andri Warman melakukan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Dia juga menyebut bahwa pemimpin daerah itu bagi-bagi proyek kepada tim suksesnya sewaktu Pilkada dulu.
Hal itu dinyatakan Ketua Komisi III DPRD Agam Zulhefi. “Dugaan saya, abuse of power itu adalah membagi-bagi proyek kepada orang tertentu yang merupakan timses saat Pilkada 2020 lalu,” kata Zulhefi kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, dugaan bagi-bagi proyek tersebut diberikan ke salah satu perusahaan (CV). Pasalnya, CV yang dianggap kecil itu sampai mendapatkan 6 proyek Pemkab Agam dalam kurun waktu setahun.
Kecurigaan itu menguat lantaran direktur CV tersebut mengakui kepadanya saat Komisi III DPRD Kab Agam melakukan kunjungan lapangan terkait runtuhnya pembangunan DAM SD 28 Salasa Tangah, Padang Tarok, Kecamatan Baso pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
“Direktur sendiri mengaku ia dapat pekerjaan konstruksi dari berbagai dinas karena sebagai timses Bupati Agam,” ujarnya.
Sebenarnya, kata politisi Gerindra itu, pada Pasal 19 huruf J Perpres 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah keempat kalinya dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, disebutkan bahwa pengerjaan konstruksi dan jasa lainnya bisa dilakukan sebuah CV sebanyak 5 proyek sekaligus.
Namun, menurutnya, bagi-bagi proyek tersebut dilakukan dengan terlebih dulu menyelesaikan sebuah proyek, begitu sebuah proyek selesai, maka ada proyek tambahan baru.
"Sehingga dalam setahun CV Exellent bisa mengerjakan 6 proyek dengan nilai total Rp1,4 miliar,” jelasnya.
Selain itu, dugaan bagi-bagi proyek juga diperkuat dengan sebuah pesan whatsapp bupati. Dia mengaku mendapat pesan WA, untuk membicarakan proyek-proyek, sebaiknya bertemu juga dengan Direktur CV Exellent.
Baca Juga: Wakil Bupati Agam Positif Corona, Sempat ke KPU Daftar Pilkada
"Artinya, selain bagi-bagi proyek, ada kongkalikong antara Bupati dan direktur CV Exellent,” tuduhnya.
Atas dasar itu, ia meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan bagi-bagi proyek dan kongkalikong tersebut.
Sementara itu terkait pengerjaan DAM SD 28 Salasa Tangah yang runtuh, rekomendasi Komisi III DPRD agar menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut diabaikan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kab Agam dan CV Exellent.
“Komisi III dikirim hasil notulen rapat, laporannya tidak resmi, tanpa kop surat, tanpa melampirkan revisi gambar sama sekali. Ini pelecehan terhadap DPRD Kab Agam,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung ada pegerjaaan proyek seperti drainase di Paniang-Paniang, Lasi Kecamatan Candung, yang sempat diruntuhkan masyarakat karena asal-asalan.
“Pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan dan tanpa plang proyek. Sedangkan menyangkut dengan SD 28 Salasa Tangah, kontrak ditandatangani tanggal 24 Juni, pengerjaan dimulai bulan Juli sedangan SK pengawas tanggal 5 Agustus. Ini ada apa?," sebutnya.
Berita Terkait
-
Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Agam Sampaikan Ini
-
Foto Wakil Bupati Agam Dipakai Menipu Pengurus Masjid Lewat WhatsApp, Ini Modusnya
-
Bupati Agam Lepas Jenazah Dua Kepala Dinas yang Alami Kecelakaan Maut
-
Heboh Kabar Bupati-Wakil Bupati Agam Terpilih Pecah Kongsi Jelang Dilantik
-
Merasa Dipermalukan usai Mendaftar, Bacabup Agam Gugat PAN Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi