SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Agam menuding Bupati Agam Andri Warman melakukan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Dia juga menyebut bahwa pemimpin daerah itu bagi-bagi proyek kepada tim suksesnya sewaktu Pilkada dulu.
Hal itu dinyatakan Ketua Komisi III DPRD Agam Zulhefi. “Dugaan saya, abuse of power itu adalah membagi-bagi proyek kepada orang tertentu yang merupakan timses saat Pilkada 2020 lalu,” kata Zulhefi kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, dugaan bagi-bagi proyek tersebut diberikan ke salah satu perusahaan (CV). Pasalnya, CV yang dianggap kecil itu sampai mendapatkan 6 proyek Pemkab Agam dalam kurun waktu setahun.
Kecurigaan itu menguat lantaran direktur CV tersebut mengakui kepadanya saat Komisi III DPRD Kab Agam melakukan kunjungan lapangan terkait runtuhnya pembangunan DAM SD 28 Salasa Tangah, Padang Tarok, Kecamatan Baso pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
“Direktur sendiri mengaku ia dapat pekerjaan konstruksi dari berbagai dinas karena sebagai timses Bupati Agam,” ujarnya.
Sebenarnya, kata politisi Gerindra itu, pada Pasal 19 huruf J Perpres 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah keempat kalinya dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, disebutkan bahwa pengerjaan konstruksi dan jasa lainnya bisa dilakukan sebuah CV sebanyak 5 proyek sekaligus.
Namun, menurutnya, bagi-bagi proyek tersebut dilakukan dengan terlebih dulu menyelesaikan sebuah proyek, begitu sebuah proyek selesai, maka ada proyek tambahan baru.
"Sehingga dalam setahun CV Exellent bisa mengerjakan 6 proyek dengan nilai total Rp1,4 miliar,” jelasnya.
Selain itu, dugaan bagi-bagi proyek juga diperkuat dengan sebuah pesan whatsapp bupati. Dia mengaku mendapat pesan WA, untuk membicarakan proyek-proyek, sebaiknya bertemu juga dengan Direktur CV Exellent.
Baca Juga: Wakil Bupati Agam Positif Corona, Sempat ke KPU Daftar Pilkada
"Artinya, selain bagi-bagi proyek, ada kongkalikong antara Bupati dan direktur CV Exellent,” tuduhnya.
Atas dasar itu, ia meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan bagi-bagi proyek dan kongkalikong tersebut.
Sementara itu terkait pengerjaan DAM SD 28 Salasa Tangah yang runtuh, rekomendasi Komisi III DPRD agar menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut diabaikan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kab Agam dan CV Exellent.
“Komisi III dikirim hasil notulen rapat, laporannya tidak resmi, tanpa kop surat, tanpa melampirkan revisi gambar sama sekali. Ini pelecehan terhadap DPRD Kab Agam,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung ada pegerjaaan proyek seperti drainase di Paniang-Paniang, Lasi Kecamatan Candung, yang sempat diruntuhkan masyarakat karena asal-asalan.
“Pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan dan tanpa plang proyek. Sedangkan menyangkut dengan SD 28 Salasa Tangah, kontrak ditandatangani tanggal 24 Juni, pengerjaan dimulai bulan Juli sedangan SK pengawas tanggal 5 Agustus. Ini ada apa?," sebutnya.
Berita Terkait
-
Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Agam Sampaikan Ini
-
Foto Wakil Bupati Agam Dipakai Menipu Pengurus Masjid Lewat WhatsApp, Ini Modusnya
-
Bupati Agam Lepas Jenazah Dua Kepala Dinas yang Alami Kecelakaan Maut
-
Heboh Kabar Bupati-Wakil Bupati Agam Terpilih Pecah Kongsi Jelang Dilantik
-
Merasa Dipermalukan usai Mendaftar, Bacabup Agam Gugat PAN Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui