SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar. Penggeledahan itu menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi.
Informasinya, kantor yang berada di Jalan Rasuna Said No.68, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur itu, digeledah sekitar 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (6/9/2022).
Kasi Penindakan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan dalam mendukung penyidikan kasus pengadaan sapi.
"Kami masih membutuhkan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan," jelas fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dalam penggeledahan itu, Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) Tindak Pidana Khusus. Pihak Kejati sendiri juga memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Peternakan Sumbar dan penyedia barang jasa," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Fifin, tim penyidik terus menghitung besaran kerugian negara, baik hitungan audit internal Kejati Sumbar maupun BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” tambah fifin.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan satu unit CPU komputer dan satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi pada dinas terkait.
Baca Juga: Dinkes Bukittinggi Digeledah Kejati Sumbar, Wako Erman Safar Siap Lakukan Hal Ini
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
2 Tahun Buron, DPO Kasus Dugaan Korupsi di Bukittinggi Ditangkap di Jakarta
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
4 Ekor Sapi di Sijunjung Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar