SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar. Penggeledahan itu menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi.
Informasinya, kantor yang berada di Jalan Rasuna Said No.68, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur itu, digeledah sekitar 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (6/9/2022).
Kasi Penindakan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan dalam mendukung penyidikan kasus pengadaan sapi.
"Kami masih membutuhkan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan," jelas fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dalam penggeledahan itu, Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) Tindak Pidana Khusus. Pihak Kejati sendiri juga memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Peternakan Sumbar dan penyedia barang jasa," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Fifin, tim penyidik terus menghitung besaran kerugian negara, baik hitungan audit internal Kejati Sumbar maupun BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” tambah fifin.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan satu unit CPU komputer dan satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi pada dinas terkait.
Baca Juga: Dinkes Bukittinggi Digeledah Kejati Sumbar, Wako Erman Safar Siap Lakukan Hal Ini
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
2 Tahun Buron, DPO Kasus Dugaan Korupsi di Bukittinggi Ditangkap di Jakarta
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
4 Ekor Sapi di Sijunjung Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!
-
Keren! Mahasiswa ISI PP Raih Magister Lewat Tesis Mitos Inyiak Balang dalam Fotografi Dokumenter