SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar. Penggeledahan itu menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi.
Informasinya, kantor yang berada di Jalan Rasuna Said No.68, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur itu, digeledah sekitar 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (6/9/2022).
Kasi Penindakan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan dalam mendukung penyidikan kasus pengadaan sapi.
"Kami masih membutuhkan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan," jelas fifin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Dalam penggeledahan itu, Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) Tindak Pidana Khusus. Pihak Kejati sendiri juga memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Peternakan Sumbar dan penyedia barang jasa," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Fifin, tim penyidik terus menghitung besaran kerugian negara, baik hitungan audit internal Kejati Sumbar maupun BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” tambah fifin.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan satu unit CPU komputer dan satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi pada dinas terkait.
Baca Juga: Dinkes Bukittinggi Digeledah Kejati Sumbar, Wako Erman Safar Siap Lakukan Hal Ini
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
2 Tahun Buron, DPO Kasus Dugaan Korupsi di Bukittinggi Ditangkap di Jakarta
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
4 Ekor Sapi di Sijunjung Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat