SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyatakan siap membantu pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk memberikan data dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Erman Safar mengatakan, seluruh dokumen dan arsip yang dibutuhkan terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibantu untuk pencariannya.
"Ya, kami Pemerintah Kota Bukittinggi bersikap kooperatif dengan apapun data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan demi penegakan hukum," kata Erman Safar, Jumat (26/8/2022).
Ia mengatakan, dokumen terkait pengadaan dan pembangunan RSUD di tahun 2018 hingga 2019 itu disilahkan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan bersama orang yang dibutuhkan.
"Orang-orang dalam pemerintahan Kota Bukittinggi yang dibutuhkan akan kami hadirkan, juga arsip dan dokumen akan disajikan," kata dia.
Sementara saat ditanyakan apakah Pemkot Bukittinggi akan memberikan bantuan hukum jika terdapat oknum ASN yang ditetapkan sebagai tersangka, Wako Erman Safar menjawab belum ada pembahasan saat ini.
"Itu belum sampai ke sana, belum ke sana saat ini persiapannya," kata Erman.
Sebelumnya, Tim penyidik yang berjumlah sembilan orang dari Kejati mendatangi RSUD dan kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Bukittinggi dan melakukan pembongkaran arsip terkait dugaan Korupsi RSUD.
"Kami memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, ada sekitar 20 orang yang sudah dipanggil sebagai saksi, semuanya yang terkait telah dipanggil, untuk total kerugian negara juga masih dalam penghitungan," kata Kasi Penyidik Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi.
Baca Juga: Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
Diketahui, dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.
RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri diatas lahan seluas 3,4 hektar di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejati Sumbar Geledah Kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ini yang Dicari
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi
-
Anggota DPRD Sumbar Sentil Soal Etika Wali Kota Bukittinggi: Menceritakan Gubernur di Depan Orang Ramai
-
Kejagung Minta Kejati Sumbar Terus Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Kejagung Teliti Polemik Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar