SuaraSumbar.id - Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah tersebut.
Tim penyidik yang berjumlah sembilan orang itu langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Bukittinggi dan melakukan pembongkaran arsip, Kamis (25/8/2022).
"Sebelumnya kami juga telah mendatangi Gedung RSUD di Gulai Bancah, namun ternyata dokumen yang dicari masih berada Kantor Dinas Kesehatan yang sedang direnovasi ini," kata Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi.
Ia membenarkan Tim Penyidik (Timdik) penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan berkas lainnya yang diduga terkait dengan dugaan kasus pembangunan RSUD pada 2018.
"Ini hari pertama Kejati memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, kami akan membawa semua yang dibutuhkan untuk penyidikan yang sedang dilakukan," katanya.
Untuk penetapan tersangka, menurutnya akan menunggu seluruh keterangan saksi dan kecukupan dokumen yang dibutuhkan.
"Ada, ada sekitar 20 orang yang sudah dipanggil sebagai saksi, semuanya yang terkait telah dipanggil, untuk total kerugian negara juga masih dalam penghitungan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Linda Faroza mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pihak Kejati Sumbar datang sejak pagi, untuk kepentingan proses hukum kami bersikap kooperatif dengan memperlihatkan semua arsip yang ada tentang pembangunan RSUD Bukittinggi," kata Linda.
Baca Juga: Dua Bayi Lahir Saat HUT ke-77 RI di Satu Klinik Kota Bukittinggi
Ia mengaku beberapa waktu menjadi Kepala Dinas Kesehatan di Bukittinggi dan belum pernah dimintai keterangan apapun.
"Saya belum satu bulan di sini, jadi tidak pernah dimintai keterangan apapun karena tidak berada di sini saat proses pembangunan RSUD," katanya.
Diketahui, dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.
RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri diatas lahan seluas 3,4 hektare di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sumbar Sentil Soal Etika Wali Kota Bukittinggi: Menceritakan Gubernur di Depan Orang Ramai
-
Kejagung Minta Kejati Sumbar Terus Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Kejagung Teliti Polemik Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
6 Hari Usai Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jenazah Pemuda Asal Jakarta Belum Dijemput Keluarga
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar