SuaraSumbar.id - Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah tersebut.
Tim penyidik yang berjumlah sembilan orang itu langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Bukittinggi dan melakukan pembongkaran arsip, Kamis (25/8/2022).
"Sebelumnya kami juga telah mendatangi Gedung RSUD di Gulai Bancah, namun ternyata dokumen yang dicari masih berada Kantor Dinas Kesehatan yang sedang direnovasi ini," kata Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi.
Ia membenarkan Tim Penyidik (Timdik) penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan berkas lainnya yang diduga terkait dengan dugaan kasus pembangunan RSUD pada 2018.
"Ini hari pertama Kejati memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, kami akan membawa semua yang dibutuhkan untuk penyidikan yang sedang dilakukan," katanya.
Untuk penetapan tersangka, menurutnya akan menunggu seluruh keterangan saksi dan kecukupan dokumen yang dibutuhkan.
"Ada, ada sekitar 20 orang yang sudah dipanggil sebagai saksi, semuanya yang terkait telah dipanggil, untuk total kerugian negara juga masih dalam penghitungan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Linda Faroza mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pihak Kejati Sumbar datang sejak pagi, untuk kepentingan proses hukum kami bersikap kooperatif dengan memperlihatkan semua arsip yang ada tentang pembangunan RSUD Bukittinggi," kata Linda.
Baca Juga: Dua Bayi Lahir Saat HUT ke-77 RI di Satu Klinik Kota Bukittinggi
Ia mengaku beberapa waktu menjadi Kepala Dinas Kesehatan di Bukittinggi dan belum pernah dimintai keterangan apapun.
"Saya belum satu bulan di sini, jadi tidak pernah dimintai keterangan apapun karena tidak berada di sini saat proses pembangunan RSUD," katanya.
Diketahui, dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.
RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri diatas lahan seluas 3,4 hektare di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sumbar Sentil Soal Etika Wali Kota Bukittinggi: Menceritakan Gubernur di Depan Orang Ramai
-
Kejagung Minta Kejati Sumbar Terus Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Kejagung Teliti Polemik Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
6 Hari Usai Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jenazah Pemuda Asal Jakarta Belum Dijemput Keluarga
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan