SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang meneliti polemik yang terjadi dalam proses pembangunan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru. Apalagi, saat ini ada dugaan korupsi dalam proyek yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang terkait pembebasan lahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung RI, Ketut Sumadana mengatakan, pembangunan tol tersebut merupakan proyek strategis nasional yang harus dikawal.
"Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan tol, kami dari Kejagung masih melalukan penelitian," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Ketut mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pembangunan, terutama soal kasus korupsinya yang sedang berjalan.
"Pak Jaksa Agung mendorong agar setiap kasus korupsi dapat ditangani segera. Begitupun dengan dugaan korupsi soal pembangunan tol Padang-Pekanbaru," tuturnya.
"Dengan dimintanya setiap Kejari maupun Kejati agar menangani kasus korupsi yang ada, nantinya akan dijadikan evaluasi pada akhir tahunnya," katanya lagi.
Diketahui, sidang kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, khususnya Taman Kehati terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.
Terbaru, sidang beragendakan keterangan ahli telah menghadirkan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unand Prof Yulia Mirwati, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018 M Noor Marzuki.
Kemudian juga meghadirkan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/KBPN Tri Wibisono. Selanjutnya Auditor Independen Suswinarno dan Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/KBPN Kintot Eko Baskoro dan Erfan Susanto.
Baca Juga: Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Jelang 27 Juli, PDIP Minta Komnas HAM Dan Kejagung Ungkap Aktor Di Balik Peristiwa Kudatuli
-
Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja
-
Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, 5 Mantan Petinggi PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi Proyek Blast Furnace
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin