SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang meneliti polemik yang terjadi dalam proses pembangunan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru. Apalagi, saat ini ada dugaan korupsi dalam proyek yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang terkait pembebasan lahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung RI, Ketut Sumadana mengatakan, pembangunan tol tersebut merupakan proyek strategis nasional yang harus dikawal.
"Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan tol, kami dari Kejagung masih melalukan penelitian," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Ketut mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pembangunan, terutama soal kasus korupsinya yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
"Pak Jaksa Agung mendorong agar setiap kasus korupsi dapat ditangani segera. Begitupun dengan dugaan korupsi soal pembangunan tol Padang-Pekanbaru," tuturnya.
"Dengan dimintanya setiap Kejari maupun Kejati agar menangani kasus korupsi yang ada, nantinya akan dijadikan evaluasi pada akhir tahunnya," katanya lagi.
Diketahui, sidang kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, khususnya Taman Kehati terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.
Terbaru, sidang beragendakan keterangan ahli telah menghadirkan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unand Prof Yulia Mirwati, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018 M Noor Marzuki.
Kemudian juga meghadirkan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/KBPN Tri Wibisono. Selanjutnya Auditor Independen Suswinarno dan Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/KBPN Kintot Eko Baskoro dan Erfan Susanto.
Baca Juga: KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!