SuaraSumbar.id - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang, menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (22/8/2022).
Massa tiba di kantor DPRD Padang yang berada di Jalan Sawahan, Kota Padang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka memakai seragam batik PGRI dan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar diangkat sebagai guru dengan status PPPK.
Spanduk menyuarakan tulisan seperti "Kami Tidak Demo Anarkis, Kami Hanya Aksi Damai. Kami Korban Kelalaian Pemko Padang Atas Tidak Diajukannya Kuota Formasi PPPK Guru".
Dalam orasi yang disampaikan, mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan berharap agar Pemko Padang memberikan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat mereka menjadi PPPK.
Salah seorang peserta aksi, Budi Kurniadi mengungkapkan FGLPG sudah beberapa kali audiensi bersama Pemko Padang. Namun, Pemko Padang belum memberikan titik terang tentang nasib mereka.
Sementara pihaknya mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk guru PPPK sudah ada.
"Kami meminta agar Pemko memenuhi tuntutan kami. Selama ini banyak sekali kelalaian Pemko Padang yang merugikan hak guru honorer," ucapnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebagai informasi, sebanyak 1.228 orang guru honorer tergabung sebagai anggota FGLPG.
Budi menjelaskan, Pemko Padang mampu memberikan banyak anggaran untuk berbagai kegiatan di Padang. Namun, mereka tidak memberikan anggaran bagi guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK.
"Kami mohon Pemko Padang apakah bapak memiliki hati yang jernih? Untuk acara yang lain bisa dibuat dan dananya sangat besar. Sementara untuk kami tidak ada dananya, kami ada di sini juga sesuai dengan regulasi yang ada," ungkap Budi.
Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Datangi DPRD Padang, Minta Diangkat Jadi PPPK
Akhirnya setelah berorasi, perwakilan dari guru honorer ini di ajak untuk berdiskusi oleh pimpinan DPRD Kota Padang di ruang diskusi.
Berita Terkait
-
Heboh Video Rumah Pengumpul Anjing di Padang, Dinas Pertanian: Kami Tak Tahu Anjing Itu Dicuri atau Dibeli
-
Ngamuk Ditertibkan, Pedagang Pantai Padang Serang Satpol PP hingga Rusak Mobil Dinas
-
Pemotor Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Perjalanan Menuju Padang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
2 Kedai di Padang Diamuk Si Jago Merah
-
Komunitas Tionghoa Padang Gelar Festival Merah Putih
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?